Salin Artikel

UMiMAX Pertamina, “Jalan Ninja” Pelaku Usaha Kecil untuk Berdikari dan Berdaya

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) menginisiasi program Ultra Mikro Pertamina Aksi (UMiMAX).

Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kurang mampu untuk membuka usaha dengan skala sangat kecil (ultramikro) dan mendukung perekonomiannya.

Tasya Putri, salah satu pedagang kopi keliling (kopling) di wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan, bersyukur karena perekonomiannya terbantu setelah menjadi mitra UMiMAX.

Ia sendiri merupakan mahasiswa kesehatan. Ketiga adiknya masih bersekolah. Salah satu di antaranya bahkan baru saja masuk taman kanak-kanak (TK).

“Alhamdulillah, sejak gabung dengan (mitra) UMiMAX, saya sangat terbantu untuk membayar biaya kuliah (saya) dan sekolah (adik-adik saya)," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/2/2026).

Hal itu dia sampaikan di sela acara Silaturahmi Penerima Manfaat UMiMAX di Taman Tebet, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Tasya melanjutkan, sebelum bergabung menjadi mitra, ia menjual gorengan dengan omzet yang tidak memadai. Oleh karena itu, ia tidak ragu mendaftar ketika mendapatkan informasi soal mitra UMiMAX.

"Setelah menjadi peserta UMiMAX, saya bersyukur bisa mendapatkan gerobak yang bagus, disertai dengan perlengkapan membuat kopi. Saya menjadi mitra sejak 2025. Omzet penjualan saya pun meningkat dua kali lipat," ungkapnya.

Pendapatan awalnya berkisar Rp 400.000-600.000 per hari. Saat ini, ia bisa mengantongi hingga Rp 800.000 sampai Rp 1,2 juta per hari.

"Terima kasih kepada Pertamina. Berkat program UMiMAX, saya yang tadinya hampir putus kuliah kini bisa terus berkuliah. Saya bahkan berharap bisa melanjutkan sampai tingkat S2," harapnya.

Dukungan Pertamina untuk pengusaha mikro

UMiMAX merupakan program baru Pertamina untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro melalui dukungan usaha (productive in kind), pendampingan, dan penguatan kapasitas pemasaran. 

Program tersebut telah berjalan sejak 2025. Hingga kini, UMiMAX telah memiliki 168 penerima manfaat yang terdiri dari 65 UMiMAX warung makan Indomie (warmindo), 63 UMiMAX kopling, dan 40 UMiMAX mini anjungan tunai mandiri (ATM).

UMiMAX tersebar di enam wilayah, yakni Bandung, Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta, Subang dan Karawang.   

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita berharap, UMiMAX bisa mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, terutama untuk hidup berdikari dan berdaya.

"Melalui program ini, Pertamina memberikan dukungan kepada masyarakat. Kami berharap, upaya kami ini didukung para mitra pelaku usaha dengan terus bersemangat agar mitra UMKM semakin tangguh dan berdaya," jelas Arya.

Pada kegiatan silaturahmi, Pertamina mengajak para mitra UMiMAX untuk berdiskusi dan berbagi tips usaha.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk monitoring, evaluasi, dan apresiasi atas capaian program.

Pertamina turut melihat dampak nyata program di lapangan, berdialog dengan penerima manfaat, serta memberikan apresiasi kepada para mitra.

"Pertemuan ini dihadiri semua pihak sehingga bisa saling bertukar informasi, memperbaiki kemandirian ekonomi, dan mudah-mudahan bisa semakin berkembang satu sama lain," ujar Arya.

Acara tersebut dihadiri puluhan mitra UMiMAX serta manajemen Pertamina. 

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). 

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola, pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan dengan menerapkan prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, serta berkoordinasi dengan danantaraindonesia.co.id.

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/08/14123751/umimax-pertamina-jalan-ninja-pelaku-usaha-kecil-untuk-berdikari-dan-berdaya

Terkini Lainnya

Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Nasional
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com