Salin Artikel

WIKA Laksanakan "Topping Off" RSUD Bobong, Proyek Masuki Tahap Finishing

KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA memasuki tahap akhir dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

Hingga saat ini, WIKA telah menyelesaikan pekerjaan struktur utama yang ditandai dengan pelaksanaan topping off ceremony atau pengecoran struktur paling atas bangunan gedung. 

Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan rampung dan siap digunakan pada April 2026.

Seremoni tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan manajemen proyek.

Dalam kesempatan itu, La Ode Yasir turut melakukan pengecoran simbolis pada balok atap gedung RSUD Bobong sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas kesehatan strategis di wilayah kepulauan.

Direktur Utama WIKA Agung BW mengatakan, WIKA berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang merata dan berkualitas. 

“RSUD Bobong menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan sekaligus memperkuat fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujarnya keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/12/2025).

Sebagai informasi, RSUD Bobong dibangun dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan gedung utama rumah sakit setinggi tiga lantai dan bangunan utilitas satu lantai. 

RSUD Bobong akan dilengkapi fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain instalasi gawat darurat (IGD), intensive care unit (ICU), intensive and cardiovascular care unit (ICVCU), radiologi, cath lab, computerized tomography (CT) scan, poliklinik, hemodialisa, ruang rawat inap, serta ruang operasi.

Dirancang sebagai rumah sakit tipe C dengan total kapasitas 122 tempat tidur, RSUD Bobong akan memiliki 71 tempat tidur hasil pembangunan WIKA dan 51 tempat tidur eksisting milik pemerintah daerah.

Dengan kapasitas tersebut, RSUD Bobong diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan dasar yang inklusif dan berkeadilan.

Tantangan pembangunan rumah sakit

Dalam pelaksanaannya, WIKA menghadapi sejumlah tantangan pembangunan di wilayah kepulauan, mulai dari keterbatasan akses logistik hingga ketergantungan pada kondisi cuaca. 

Untuk mengatasi hal tersebut, WIKA menerapkan perencanaan material sejak dini, konsolidasi logistik melalui hub terdekat, serta strategi pengiriman yang fleksibel guna menjaga kelancaran proyek.

Dari sisi teknologi, WIKA mengoptimalkan penggunaan beton bertulang berkualitas tinggi yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan korosi pesisir.

WIKA juga memanfaatkan elemen pracetak untuk menjaga mutu konstruksi dan efisiensi pekerjaan di lapangan.

Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, proyek tersebut memberikan dampak sosial dan ekonomi melalui pelibatan tenaga kerja lokal sebanyak 29 orang dari total 214 pekerja. 

Kehadiran RSUD Bobong diharapkan mampu mengurangi ketergantungan rujukan medis ke luar daerah dan mempercepat penanganan kesehatan masyarakat.

Di samping itu, rumah sakit tersebut mendukung tujuan Asta Cita dalam membangun Indonesia yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Melalui proyek RSUD Bobong, WIKA menegaskan perannya sebagai mitra pembangunan nasional dalam menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkelanjutan.

https://nasional.kompas.com/read/2025/12/24/20484401/wika-laksanakan-topping-off-rsud-bobong-proyek-masuki-tahap-finishing

Terkini Lainnya

Sinyal Hilang di Langit Nusantara
Sinyal Hilang di Langit Nusantara
Nasional
Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Nasional
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Nasional
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Nasional
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Nasional
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Nasional
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Nasional
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Nasional
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Nasional
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Nasional
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
Nasional
Menggugat Rente Makan Gratis
Menggugat Rente Makan Gratis
Nasional
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Nasional
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Nasional
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com