Salin Artikel

Bukti Transparansi, Waskita Karya Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI).

Tahun 2025 menandai kali ketiga Waskita Karya meraih predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang rutin digelar KI Pusat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Capaian itu merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan informasi yang tepat, cepat, dan akurat kepada publik.

Ermy menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik dituntut bersikap informatif dan transparan.

Kebijakan tersebut bertujuan menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya untuk berkomunikasi sekaligus memperoleh informasi.

Setiap tahun, Waskita Karya berhasil mencetak peningkatan nilai KIP secara berkelanjutan. Pada 2021, perseroan tercatat meraih nilai 27,52 dengan predikat Tidak Informatif. Di tahun berikutnya, nilai perseroan meningkat menjadi 48,11 yang berarti Kurang Informatif.

Memasuki 2023, nilai KIP perusahaan berkode saham WSKT ini meningkat signifikan menjadi 90,44 dan meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya. Kemudian, nilai Waskita Karya menembus 95,36 pada 2024 dan berhasil mempertahankan predikat Informatif.

Hingga kini, perseroan sukses mempertahankan predikat tertinggi Informatif dengan nilai mencapai 97,67. Adapun rata-rata nilai KIP badan publik nasional sebesar 66,43.

“Waskita Karya terus mencatat kenaikan nilai pada KIP. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Waskita dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Ermy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/12/2025).

Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025, lanjut dia, perseroan berusaha memenuhi semua unsur dan standar layanan informasi.

Ermy menyampaikan bahwa Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Muhammad Hanugroho juga mendorong perseroan melakukan Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025 sebagai bentuk praktik penguatan tata kelola perusahaan.

“Perseroan secara konsisten akan berupaya mempertahankan predikat Informatif. Langkah itu (dilakukan) sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ermy menegaskan, perseroan berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengedepankan digitalisasi dalam setiap aspek operasional guna meningkatkan kualitas serta kinerja Waskita Karya.

Perseroan juga berupaya menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi publik yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menekankan bahwa hasil monev harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik di seluruh Indonesia.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah mandat UU. Oleh karena itu, badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

https://nasional.kompas.com/read/2025/12/18/12051571/bukti-transparansi-waskita-karya-raih-predikat-informatif-dari-komisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com