Salin Artikel

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

KOMPAS.com – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Dalam konteks itu, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Rakernis yang mengangkat tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.

Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, kata Dewi, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul, terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam.

"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Dewi menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.

Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Kepolisian Resor (Polres), 34 Kepolisian Daerah (Polda), 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk verifikasi data ahli waris secara daring.

Sinergi tersebut juga diperkuat melalui integrasi dengan sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.

Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya melawan arus, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta menerobos palang pintu kereta api. Kebijakan ini bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib—kita menjaga kehidupan,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan itu, Dewi juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi dapat merapatkan barisan untuk mempersiapkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang segera berlangsung.

Semua pihak perlu menyusun strategi agar Nataru dapat berjalan lancar dengan memastikan seluruh moda transportasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/14/13043191/di-rakernis-ditgakkum-2025-jasa-raharja-dorong-kolaborasi-digital-untuk

Terkini Lainnya

Reformulasi MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Reformulasi MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Nasional
Diisukan Dapat Kursi Penasihat Presiden, Said Iqbal Bawa Misi Kesejahteraan Buruh
Diisukan Dapat Kursi Penasihat Presiden, Said Iqbal Bawa Misi Kesejahteraan Buruh
Nasional
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Nasional
Pengakuan Sony Sanjaya soal 'Tekanan' Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Pengakuan Sony Sanjaya soal "Tekanan" Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Nasional
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com