Salin Artikel

Tegakkan Praktik Berkelanjutan, InJourney Airports Raih Predikat Leadership A di ESG Leadership Awards 2025

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) berhasil meraih Predikat Leadership A – Advancing ESG Transparency Leadership dalam ajang Indonesia ESG Leadership Awards 2025.

Penghargaan yang diselenggarakan Bumi Global Karbon (BGK) Foundation pada Rabu (12/11/2025) itu menyoroti kepemimpinan serta transparansi perusahaan dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) di Indonesia.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi menyampaikan, capaian itu merupakan cerminan atas komitmen implementasi ESG dalam operasional perusahaan.

“Dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan, InJourney Airports melaksanakan pengelolaan di sisi ESG sebagai bukti komitmen dalam praktik bisnis berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/11/2025).

Pahlevi menegaskan, InJourney Airports menjadi salah satu dari 64 perusahaan di Indonesia yang menerima apresiasi bergengsi ini.

“Kami sangat berbangga dan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan praktik bisnis berkelanjutan,” ungkapnya.

Pahlevi menambahkan, dalam Laporan Keberlanjutan Perusahaan Tahun 2024, InJourney Airports berkomitmen untuk mengungkap aspek ESG secara transparan.

“Dengan begitu, laporan kami dapat mencerminkan tingkat keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab perusahaan terhadap risiko serta dampak usaha perusahaan terhadap lingkungan dan sosial,” jelasnya. 

Dia menegaskan, InJourney Airports berkomitmen untuk tetap meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mendukung program pemerintah menuju ekonomi hijau yang berdaya saing global. 

Meningkatkan reputasi perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Airports Yanindya Bayu Wirawan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan reputasi positif perusahaan di mata potential investor. 

“Penghargaan ini diharapkan akan menjadi indikator daya tarik bagi investor global yang mensyaratkan kepatuhan ESG dalam pendanaan,” katanya.

Yanindya menegaskan, InJourney Airports berkomitmen terhadap transparansi dan praktik berkelanjutan.

“Hal ini juga sejalan dengan kebijakan regulator menuju praktik keuangan berkelanjutan (financial sustainability) dan penerapan ESG yang menyeluruh,” paparnya.

Untuk diketahui, metodologi penilaian dalam penghargaan tersebut dilaksanakan secara independen oleh BGK Foundation berdasarkan laporan berkelanjutan atau sustainability report 2024 yang mengacu pada 33 faktor ESG.

Pada aspek lingkungan atau environment, penilaian mencakup sejumlah faktor, antara lain emisi dan intensitas gas rumah kaca, konsumsi serta intensitas energi, penggunaan air, dan upaya mitigasi risiko iklim.

Dalam aspek sosial, penilaian dilakukan terhadap rasio pengupahan karyawan berdasarkan gender, aspek anti diskriminasi, tingkat cedera dan keselamatan karyawan, dan pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR). 

Sementara itu, di sisi tata kelola perusahaan atau governance, sejumlah aspek yang dinilai adalah komitmen antikorupsi, transparansi pengungkapan pajak, dan penjaminan dari eksternal.

Adapun pelaksanaan ESG Leadership Awards 2025 mengusung tema “Aligning Indonesia ESG Leadership with Global Opportunities”. 

Ajang itu menjadi momentum penting di tengah kerja sama ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa melalui IEU-CEPA dan kerja sama dengan Kanada melalui ICA-CEPA. 

Kedua perjanjian tersebut menjadi faktor penting dalam mengakselerasi standar keberlanjutan internasional dan penerapan ESG yang kini menjadi acuan di Uni Eropa dan Kanada.

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/13/21304751/tegakkan-praktik-berkelanjutan-injourney-airports-raih-predikat-leadership-a

Terkini Lainnya

Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Nasional
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Nasional
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Nasional
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Nasional
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Nasional
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Nasional
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Nasional
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Nasional
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
Nasional
Menggugat Rente Makan Gratis
Menggugat Rente Makan Gratis
Nasional
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Nasional
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Nasional
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Nasional
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
Nasional
Rentetan Penggeledahan di PT Wijaya Karya dan Barata Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula
Rentetan Penggeledahan di PT Wijaya Karya dan Barata Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Gula
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com