Salin Artikel

Presiden Prabowo Resmikan RSPON Jakarta Karya WIKA, Hadirkan Fasilitas Kesehatan Bertaraf Internasional

KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (25/8/2025).

Fasilitas yang dibangun oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini menjadi tonggak penting peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, khususnya di bidang neurologi.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa RSPON tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi juga pusat pendidikan dan penelitian dokter spesialis saraf dan otak.

Ia juga mengapresiasi kualitas bangunan serta fasilitas RSPON yang disebutnya berstandar internasional.

“Saya tadi berkeliling melihat rumah sakit ini, baik dari sisi fisik, peralatan, maupun tenaga spesialisnya. Saya melihat kualitasnya tidak kalah dengan rumah sakit-rumah sakit di luar negeri,” ujar Prabowo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

Berdiri di atas lahan 116.000 meter persegi (m²), RSPON Jakarta memiliki tiga bangunan utama dengan 11 lantai, satu basement, dan satu semi-basement.

Fasilitasnya dilengkapi ruang radiologi, ruang operasi, cath lab, hingga teknologi mutakhir, seperti LINAC dan MRI.

Selain itu, tersedia pula gedung pendidikan dan riset untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kapasitas tenaga medis nasional.

Sebagai pelaksana konstruksi, WIKA menerapkan teknologi Building Information Modeling (BIM) 6D guna memastikan efisiensi, ketepatan perencanaan, sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon. Inisiatif ini sejalan dengan penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang dijalankan perseroan.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyebut partisipasi perusahaannya dalam pembangunan RSPON sebagai wujud komitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“RSPON Jakarta adalah simbol kemajuan infrastruktur layanan kesehatan nasional yang modern, humanis, dan berkelas internasional,” katanya.

Sebagai informasi, peresmian tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri PANRB Rini Widyantini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menko PMK Praktino, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kehadiran RSPON Jakarta memperkuat portofolio WIKA di sektor infrastruktur kesehatan, sejalan dengan percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di Indonesia.

Sebelumnya, WIKA juga membangun RSUP Persahabatan Jakarta dan RS Kemenkes Surabaya sebagai bagian dari kontribusi menghadirkan layanan kesehatan inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/27/10290351/presiden-prabowo-resmikan-rspon-jakarta-karya-wika-hadirkan-fasilitas

Terkini Lainnya

APBN Terbentur Aturan untuk Talangi Ongkos Haji, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu
APBN Terbentur Aturan untuk Talangi Ongkos Haji, Prabowo Didorong Terbitkan Perppu
Nasional
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Nasional
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Brigjen Anan Nyaris Gugur saat Operasi di Aceh | Brigade Podcast
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Diminta Turun Tangan
Nasional
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com