Salin Artikel

Konsisten Jalankan Program Keberlanjutan, Waskita Karya Raih 2 Penghargaan di TJSL & CSR Award 2025

KOMPAS.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali meraih dua penghargaan pada ajang TJSL & CSR Award 2025.

Penghargaan tersebut diraih karena Waskita Karya dinilai konsisten dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) berkelanjutan.

"Malam ini kita menyaksikan hasil kerja keras Ibu dan Bapak sekalian yang telah berhasil menjalankan fungsi badan usaha milik negara (BUMN) menjadi penggerak perekonomian di Indonesia," ungkap Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno dalam sambutannya, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan, pada era 1980-an atau 1990-an, isu lingkungan hidup dan environmental, social, and governance (ESG) belum banyak terdengar. Namun, isu ini kini menjadi hal yang sangat penting.

Eddy mengatakan, konstitusi mengamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 45 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, serta menikmati pembangunan ekonomi yang berlandaskan sustainability platform.

"TJSL ini merupakan tugas yang mulia, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas usaha yang dilakukan perusahaan ibu bapak pimpin," katanya.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, penghargaan ini mencerminkan komitmen perseroan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Program TJSL terus dikembangkan Waskita Karya demi mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk masyarakat.

Ermy menyebutkan, program TJSL Waskita Karya terbagi dalam empat pilar, yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.

Sepanjang 2024, anggaran TJSL perseroan banyak disalurkan pada pilar ekonomi dengan nilai mencapai Rp 3,16 miliar.

Secara keseluruhan, total realisasi dana TJSL Waskita Karya pada 2024 sebesar Rp 4,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 2,9 miliar di antaranya merupakan realisasi TJSL Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dengan 94 mitra binaan.

Pada ajang TJSL & CSR Award 2025, Waskita Karya meraih dua penghargaan, yakni Pilar Sosial Kategori Gold Bintang 4 untuk bidang pendidikan melalui program Waskita Mengajar di SMK Yadika 6 Bekasi dan SMK Wikrama Bogor.

Selain itu, perseroan juga meraih penghargaan Pilar Lingkungan Kategori Gold Bintang 4 untuk bidang lingkungan dengan program sarana air bersih (pipanisasi) di Desa Candirejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Program Waskita Mengajar dan Bantuan Air Bersih merupakan salah satu upaya pemberdayaan sosial dan peningkatan kualitas lingkungan untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional perseroan," jelas Ermy.

Kegiatan tersebut termasuk dalam pilar TJSL pada bidang pendidikan dan lingkungan.

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/27/19080981/konsisten-jalankan-program-keberlanjutan-waskita-karya-raih-2-penghargaan-di

Terkini Lainnya

Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Tuntutan terhadap Polisi Kian Kompleks, Apakah Rekrutmen Lulusan SMA Masih Memadai?
Nasional
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Kemenhaj: Jemaah Asal Merauke Jadi Korban Penggelapan Uang Badal dan Kurban
Nasional
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Hal-hal yang Diatur UU Polri Baru: Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun Khusus Kapolri
Nasional
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Revisi UU Polri dan Senjakala Supremasi Sipil
Nasional
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Pengamat: Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Justru Kemunduran Serius Bagi Reformasi Polri
Nasional
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?
Nasional
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Alasan Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana dan Bantahan Isu Kursi Menkeu
Nasional
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Disahkan dalam Tiga Pekan, Begini Perjalanan Revisi UU Polri
Nasional
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Bagaimana BPJS Kesehatan Menghadapi Ancaman Gagal Bayar?
Nasional
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
DEN Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Jauh dari Krisis Seperti 1998
Nasional
Menggugat Rente Makan Gratis
Menggugat Rente Makan Gratis
Nasional
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI, Sebut Data Bansos Akan Tepat Sasaran
Nasional
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Said Abdullah Ingatkan Ancaman El Nino hingga Bonus Demografi bagi Program Prioritas 2027
Nasional
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Serangan Balik Jaksa Terhadap Pleidoi Nadiem: Singgung White Collar Crime dan Fakta Persidangan
Nasional
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com