Salin Artikel

Menko PM Tegaskan UMKM Harus Mandiri, Tidak Boleh Hanya Hidup dari Pelatihan ke Pelatihan

KOMPAS.com — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menegaskan pentingnya kemandirian bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ia mengingatkan bahwa pelatihan yang disediakan pemerintah seharusnya menjadi sarana pengembangan usaha, bukan menjadi ladang penghidupan sementara.

"Tolong UMKM dengarkan. Banyak UMKM yang kerjanya dari pelatihan ke pelatihan. Tidak pernah produksi, hanya ikut pelatihan, hidup dari fasilitas dan akomodasi pelatihan. Ini tidak boleh terjadi," ujar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Maka dari itu, Gus Imin menilai, perlu ada pembatasan jumlah pelatihan yang dapat diikuti oleh UMKM. Tujuannya, agar pelatihan benar-benar efektif dalam memberdayakan usaha, bukan menciptakan ketergantungan.

"Setiap UMKM sebaiknya mengikuti pelatihan satu sampai dua kali, paling banyak lima kali. Setelah itu (mereka) harus mandiri. (Data pelatihan) ini harus diintegrasikan. Kalau sudah berkali-kali ikut pelatihan, tetapi tetap bergantung, coret saja, lebih baik jadi pekerja saja," tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan melakukan pendataan dan pemantauan terhadap UMKM untuk menilai dampak dari pelatihan yang mereka ikuti.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global akibat konflik internasional, seperti perang Israel-Iran.

"Dalam situasi global seperti ini, kita tidak boleh bergantung pada negara mana pun. Kita harus kuat, kokoh, dan berdaya. UMKM menjadi salah satu tulang punggung ekonomi yang terus kita berdayakan," tutur Gus Imim.

Meski demikian, Gus Imin memastikan Kemenko PM tetap konsisten memberikan pelatihan sebagai bentuk pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas.

Salah satu program unggulan yang diusung adalah Perintis Berdaya yang melibatkan pihak swasta dalam proses pelatihan.

"Bootcamp yang baru saja dilaksanakan akan menjadi standar bagi seluruh pelatihan pemerintah, termasuk di daerah. Dengan kerja sama ini, ekonomi Indonesia akan kuat, mandiri, serta berbasis pada kekuatan UMKM," jelasnya.

Untuk diketahui, program pengembangan UMKM Perintis Berdaya sejalan dengan paradigma baru pemberian bantuan sosial pemerintah yang kini lebih berfokus pada program produktif sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026.

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/22/14480291/menko-pm-tegaskan-umkm-harus-mandiri-tidak-boleh-hanya-hidup-dari-pelatihan

Terkini Lainnya

Menhaj Ceritakan Progres 'Kampung Haji Indonesia' di Mekkah
Menhaj Ceritakan Progres "Kampung Haji Indonesia" di Mekkah
Nasional
Menhaj Berencana Kurangi Durasi Tinggal Haji Jadi 30 Hari
Menhaj Berencana Kurangi Durasi Tinggal Haji Jadi 30 Hari
Nasional
Peringatan Keras Menhaj untuk Syarikah Terkait Layanan Haji di Mina
Peringatan Keras Menhaj untuk Syarikah Terkait Layanan Haji di Mina
Nasional
Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum
Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum
Nasional
Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Nasional
Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyakit Ini Bisa Diobati
Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyakit Ini Bisa Diobati
Nasional
Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Nasional
Sebanyak 45 Pati TNI AD Naik Pangkat: 1 Letjen, 9 Mayjen, dan 35 Brigjen
Sebanyak 45 Pati TNI AD Naik Pangkat: 1 Letjen, 9 Mayjen, dan 35 Brigjen
Nasional
Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria, Anggota DPR Desak Semua Pelaku Dihukum Berat
Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria, Anggota DPR Desak Semua Pelaku Dihukum Berat
Nasional
Targetkan 400.000 Rumah pada 2026, Mendagri Dorong Pemda Percepat Program BSPS
Targetkan 400.000 Rumah pada 2026, Mendagri Dorong Pemda Percepat Program BSPS
Nasional
Prabowo Sebut Tentara Arab Pesan Senapan dari PT Pindad: Senjata Kita Teruji
Prabowo Sebut Tentara Arab Pesan Senapan dari PT Pindad: Senjata Kita Teruji
Nasional
Menhut: Masyarakat Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
Menhut: Masyarakat Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
Nasional
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Hindari Niat Kaya di Atas Penderitaan Rakyat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Hindari Niat Kaya di Atas Penderitaan Rakyat
Nasional
Menteri PKP: Program Gentengisasi Akan Langsung Dieksekusi di Bedah Rumah 400.000 Unit
Menteri PKP: Program Gentengisasi Akan Langsung Dieksekusi di Bedah Rumah 400.000 Unit
Nasional
Teruskan MBG, Prabowo: Tetapi Kita Sadar Banyak Juga Maling yang Menyusup...
Teruskan MBG, Prabowo: Tetapi Kita Sadar Banyak Juga Maling yang Menyusup...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar