Salin Artikel

Di CreatIFF 2025, Menteri PU: Butuh Skema Pembiayaan Inovatif untuk Tutup Funding Gap

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif.

Skema itu, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), blended finance, sekuritisasi aset, dan skema lain yang potensial. 

"Kita perlu membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik minat investasi swasta, baik domestik maupun internasional,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/6/2025). 

Dia mengatakan itu dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) bertema “Menjawab Tantangan Pembiayaan Kreatif di Tengah Optimalisasi Anggaran" yang digelar Kementerian PU melalui DJPI PU di Jakarta, Selasa (3/6/2025). 

Dody juga mengajak stakeholders terkait lainnya untuk bergandengan tangan membangun infrastruktur melalui kolaborasi pembiayaan.

Dia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur periode 2020-2024 sebesar Rp 2.058 triliun, proyek skema KPBU dan penugasan telah mampu berkontribusi sebesar 21,4 persen atau Rp 440,4 triliun. 

Sementara itu, kebutuhan investasi infrastruktur periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diproyeksikan mencapai Rp 1.905,3 triliun. 

Dengan keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diperkirakan masih terdapat funding gap sebesar Rp 753,11 triliun. 

Oleh karena itu, Dody menegaskan, selain KPBU, perlu terus dikembangkan skema inovatif lainnya untuk menutup funding gap tersebut.

"Keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa,” terangnya. 

Dia juga mengajak seluruh pihak melalui CreatIFF 2025 untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi, mencari terobosan, dan bekerja sama dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.

Dody menambahkan, Kementerian PU melalui DJPI selama ini proaktif mengembangkan skema pembiayaan alternatif, salah satunya dengan mendorong skema KPBU. 

Selama lima tahun terakhir, DJPI telah berhasil memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor. 

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta pada pembangunan infrastruktur,”  ungkap Dody. 

CreatIFF 2025 menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu Director of Investment Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Hernando, dan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar.

Selain mereka, juga ada Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dhony Rahajoe, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono, serta President Director PT Baja Titian Utama Budi Hartono. 

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dody juga didampingi oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra.

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/04/10273691/di-creatiff-2025-menteri-pu-butuh-skema-pembiayaan-inovatif-untuk-tutup

Terkini Lainnya

Menhaj Ceritakan Progres 'Kampung Haji Indonesia' di Mekkah
Menhaj Ceritakan Progres "Kampung Haji Indonesia" di Mekkah
Nasional
Menhaj Berencana Kurangi Durasi Tinggal Haji Jadi 30 Hari
Menhaj Berencana Kurangi Durasi Tinggal Haji Jadi 30 Hari
Nasional
Peringatan Keras Menhaj untuk Syarikah Terkait Layanan Haji di Mina
Peringatan Keras Menhaj untuk Syarikah Terkait Layanan Haji di Mina
Nasional
Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum
Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum
Nasional
Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Nasional
Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyakit Ini Bisa Diobati
Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyakit Ini Bisa Diobati
Nasional
Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Nasional
Sebanyak 45 Pati TNI AD Naik Pangkat: 1 Letjen, 9 Mayjen, dan 35 Brigjen
Sebanyak 45 Pati TNI AD Naik Pangkat: 1 Letjen, 9 Mayjen, dan 35 Brigjen
Nasional
Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria, Anggota DPR Desak Semua Pelaku Dihukum Berat
Remaja di Sampang Diperkosa 27 Pria, Anggota DPR Desak Semua Pelaku Dihukum Berat
Nasional
Targetkan 400.000 Rumah pada 2026, Mendagri Dorong Pemda Percepat Program BSPS
Targetkan 400.000 Rumah pada 2026, Mendagri Dorong Pemda Percepat Program BSPS
Nasional
Prabowo Sebut Tentara Arab Pesan Senapan dari PT Pindad: Senjata Kita Teruji
Prabowo Sebut Tentara Arab Pesan Senapan dari PT Pindad: Senjata Kita Teruji
Nasional
Menhut: Masyarakat Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
Menhut: Masyarakat Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kini Bisa Ikut Perdagangan Karbon
Nasional
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Hindari Niat Kaya di Atas Penderitaan Rakyat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Hindari Niat Kaya di Atas Penderitaan Rakyat
Nasional
Menteri PKP: Program Gentengisasi Akan Langsung Dieksekusi di Bedah Rumah 400.000 Unit
Menteri PKP: Program Gentengisasi Akan Langsung Dieksekusi di Bedah Rumah 400.000 Unit
Nasional
Teruskan MBG, Prabowo: Tetapi Kita Sadar Banyak Juga Maling yang Menyusup...
Teruskan MBG, Prabowo: Tetapi Kita Sadar Banyak Juga Maling yang Menyusup...
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar