Salin Artikel

PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja

KOMPAS.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera bertindak proaktif dalam menghadapi lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat. 

Hingga 20 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 26.454 pekerja telah di-PHK, angka yang menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

"Demokrasi tidak boleh hanya berhenti di bilik suara. Demokrasi sejati harus menyentuh ‘dapur’ rakyat, termasuk memberikan perlindungan ekonomi yang layak," tegas Puan seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, angka PHK yang terus naik bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa pemerintah harus segera merespons dengan kebijakan konkret dan menyeluruh.

"Demokrasi bukan hanya menjamin hak politik, tetapi juga hak ekonomi, yaitu hak untuk hidup makmur dan sejahtera," ujar mantan Menko PMK itu.

Puan mendorong pemerintah menyiapkan strategi mitigasi yang jelas guna menekan laju pengangguran. 

Ia menekankan pentingnya program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, dan dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

"Pemerintah tidak boleh hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang kini nasibnya terancam," ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga menyoroti tantangan struktural yang selama ini menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan di sektor ketenagakerjaan.

Puan memastikan DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

“DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan mendukung setiap kebijakan negara yang membuka jalan bagi rakyat untuk keluar dari masalah ekonomi, demi menciptakan kehidupan yang nyaman, tenteram, dan sejahtera,” sambung Puan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk menghadapi gelombang PHK, termasuk dari pelaku usaha sebagai pemberi kerja.

Menurutnya, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya melalui jaminan atas pekerjaan yang layak.

“Membangun Indonesia yang besar membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton saat rakyat kehilangan pekerjaan. Diperlukan kerja bersama agar lahir kebijakan konkret yang mampu menyelamatkan para tenaga kerja Indonesia,” lanjut Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/23/14083441/phk-tembus-26454-pekerja-puan-desak-pemerintah-proaktif-lindungi-tenaga

Terkini Lainnya

Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Nasional
Pengakuan Sony Sanjaya soal 'Tekanan' Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Pengakuan Sony Sanjaya soal "Tekanan" Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Nasional
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Nasional
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com