Salin Artikel

Tol Ruas Seulimeum-Padang Tiji Dibuka, Gratis untuk Pengguna Jalan

KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI berharap pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman hingga ke tujuan atau kampung halaman di setiap jalan yang dibangun.

Harapan itu menyusul selesainya ruas tol Seulimeum-Padang Tiji (Seksi 1) di Jalan Tol Sigli-Banda Aceh yang akan dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik pada periode Lebaran 2025.

Ruas sepanjang 25,68 kilometer (km) tersebut sebelumnya sudah terkoneksi dengan ruas Baitussalam-Seulimeum sepanjang 48,2 km yang sudah beroperasi sebelumnya.

Dengan demikian, selama libur Lebaran nanti, panjang ruas jalan tol yang dapat digunakan adalah 74,2 km. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh selama arus mudik dan arus balik.

ADHI turut mempersiapkan ruas Seulimeum-Padang Tiji yang akan dibuka fungsional mulai 20 Maret hingga 10 April 2025 dengan waktu operasi pukul 08.00-17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Ruas tol fungsional dibuka untuk dua arah dan memiliki batas kecepatan 60 km per jam, dan digratiskan untuk pengguna jalan.

Pengguna jalan dapat mengakses jalur keluar hanya menuju Gerbang Tol Padang Tiji melalui interchange Padang Tiji dikarenakan akses menuju arah Lhokseumawe belum dioperasikan. 

Pengamanan mudik

Adapun ADHI bersama  Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol telah melakukan persiapan mudik tenang dengan meningkatkan kualitas jalan tol serta kualitas pelayanan di sepanjang operasional tol.

Hutama Karya juga mempersiapkan pengamanan jalan tol dan armada untuk peningkatan keselamatan pemudik.

Di sepanjang jalan tol, terdapat rest area, tepatnya di KM 37 A dan 37 B, yang memiliki fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) modular, masjid, resto, serta bengkel.

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Aceh.

Jalan tol tersebut memiliki panjang total 74,2 km, terbagi menjadi 6 seksi dan sudah mulai beroperasi bertahap sejak Juli 2020 (Seksi 4), Februari 2021 (Seksi 3) dan Mei 2024 (Seksi 5 dan 6).

Di sepanjang jalan tol Sigli-Banda Aceh, gerbang tol yang beroperasi, yakni GT Padang Tiji, GT Seulimeum, GT Jantho, GT Indrapuri, GT Blang Bintang, GT Baitussalam. 

Para pengguna jalan dihimbau untuk memperhatikan rambu-rambu di exit tol fungsional dan mematuhi aturan lalu lintas.

Pembukaan jalan tol fungsional itu merupakan wujud nyata dukungan ADHI untuk mendukung mudik tenang Lebaran 2025.

Ke depannya, ADHI berharap jalan tol tersebut dapat meningkatkan konektivitas dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal di Provinsi Aceh.

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/24/17453881/tol-ruas-seulimeum-padang-tiji-dibuka-gratis-untuk-pengguna-jalan

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Saksi Sebut Pengadaan Chromebook Capai 98 Persen di Akhir Jabatan Nadiem
Nasional
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Nasional
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Nasional
Kemenhan Tegaskan Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS Tidak Masuk Kesepakatan MDCP
Kemenhan Tegaskan Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS Tidak Masuk Kesepakatan MDCP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com