Salin Artikel

2 Tahun Dipimpin Heru Budi, Pemprov DKI Raih 269 Penghargaan

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta berhasil meraih 269 penghargaan selama dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dalam dua tahun.

Penghargaan itu diberikan untuk bidang pemerintahan, pembangunan ekonomi, hingga lingkungan hidup. 

Heru mengatakan, raihan penghargaan itu adalah wujud nyata dari sinergi para perangkat daerah, stakeholder, dan masyarakat. 

Dia menyebutkan, capaian itu akan menjadi pemantik semangat untuk capaian prestasi mendatang.

“Penghargaan ini sepatutnya menjadi pemantik semangat untuk kinerja yang lebih baik lagi ke depan,” katanya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (14/10/2024), melansir beritajakarta.id. 

Heru pun mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKJ, para stakeholder terkait, dan masyarakat Jakarta yang sudah bersama-sama melakukan yang terbaik untuk Kota Jakarta.

“Semoga kepemimpinan selanjutnya dapat meneruskan apa yang sudah dikerjakan selama ini dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” ujarnya.

Adapun, ke-269 penghargan tersebut diraih sejak Heru menjabat pada pertengahan Oktober 2022 sampai dengan 1 Oktober 2024.

Dari 269 raihan penghargaan tersebut, bidang pemerintahan memperoleh 63 penghargaan, bidang perekonomian dan keuangan meraih 83 penghargaan, bidang pembangunan dan lingkungan hidup mendapat 18 penghargaan, bidang kesejahteraan rakyat menyabet 45 penghargaan, dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 60 penghargaan.

Bidang perekonomian meraih penghargaan terbanyak berkat beragam upaya yang dilakukan Pemprov DKJ dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang turut berdampak terhadap perekonomian nasional. 

Hal ini sejalan dengan slogan Sukses Jakarta untuk Indonesia yang diusung Heru.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKIJ menyebutkan, tingkat inflasi di Jakarta pada Agustus 2024 sebesar 1,98 persen. 

Jumlah itu lebih rendah 2,12 persen dibanding inflasi nasional pada Agustus 2023 secara year on year (yoy). 

Laju inflasi yang terkendali mengantarkan Heru meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah untuk tingkat Provinsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi pada Agustus 2024.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKJ juga meraih penghargaan TPID Terbaik Kategori Provinsi di Jawa dan Bali dalam TPID Awards. 

Penghargaan tersebut diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Heru pada 31 Agustus 2023.

Penghargaan prestisius lainnya di bidang ekonomi yang diraih Pemprov DKJ adalah peningkatan digitalisasi transaksi daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Pada 2023, Pemprov DKIJ meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik I Tingkat Provinsi Wilayah Jawa. 

Kemudian, pada 2024, Pemprov DKJ meraih penghargaan TP2DD Terbaik II Tingkat Provinsi Jawa-Bali. 

Penghargaan itu merupakan hasil sinergi serta inovasi dari 45 instansi anggota TP2DD.

Di bidang pemerintahan, Pemprov DKJ mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Predikat itu dicapai berkat optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pencapaian prestisius lainnya di bidang pemerintahan, yaitu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan beberapa penghargaan terkait inovasi digital. 

Hal itu menunjukkan komitmen Pemprov DKJ dalam memperkuat ekosistem digital dan keberlanjutan.

Sementara itu, di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, Pemprov DKJ meraih penghargaan Green Leadership hingga Piala Adipura. 

Sebagai bentuk apresiasi atas penghijauan dan upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan, Pemprov DKJ menerima Piagam Penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia atas 6.560.396 penanaman yang dilakukan, meliputi 246.651 pohon pelindung dan produktif, 6.158.518 tanaman hias, dan 155.227 pohon mangrove. 

Berbagai penghargaan itu membuktikan DKJ menjadi salah satu provinsi terbaik dalam mengelola lingkungan hidup.

Adapun di bidang kesejahteraan rakyat, penghargaan terbanyak berasal dari sektor kesehatan. 

DKI Jakarta berhasil melakukan pelaporan indikator kesehatan nasional dan mengeliminasi malaria.

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/12431101/2-tahun-dipimpin-heru-budi-pemprov-dki-raih-269-penghargaan

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Stok dan Eskalasi Harga Pangan Nasional
Nasional
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
PSI Sebut Sejumlah Kader NasDem Akan Segera Bergabung, Siapa Saja?
Nasional
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Ibrahim Arief Sebut Angka Uang Pengganti Rp 16,9 M Muncul Tiba-Tiba, Tak Ada di Dakwaan Chromebook
Nasional
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Kaget Dituntut Lebih Tinggi dari Pejabat Penerima Duit Korupsi
Nasional
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
KSAD Bertemu Prabowo di Istana, Lapor Pembangunan Jembatan hingga Renovasi Sekolah
Nasional
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Indonesia Tolak Segala Ancaman ke Kapal Niaga di Selat Hormuz
Nasional
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Jaksa Tuntut Ibrahim Arief Rp 16,9 M, meski Aliran Dana Tak Terbukti di Persidangan
Nasional
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Bahlil: Pemerintah Buka Peluang Rusia Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Nasional
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Beri Laporan ke Prabowo, Bahlil: IUP Tambang di Hutan Sudah Dievaluasi, Tinggal Eksekusi
Nasional
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Alasan Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Sidang Noel, PH: Iktikad Baik
Nasional
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons Bakal Diblokir Komdigi, Apa Penyebabnya?
Nasional
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Eks Konsultan Teknologi Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Nasional
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Nasional
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Pengacara: JPU Kesulitan Ungkap Tindak Pidana Noel
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com