Salin Artikel

Demi Layanan Kesehatan dan Pariwisata Lebih Baik, WIKA Bangun Rumah Sakit dan Jembatan Kaca

KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA melalui konsorsium PP-WIKA (WIKA KSO) ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun Rumah Sakit Gedung Harapan Kita-Tokushukai.

Pengerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp 863 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama antara WIKA KSO dengan Kemenkes.

Adapun lingkup pekerjaan WIKA KSO pada proyek ini, meliputi persiapan struktur utama; penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (HSE); pekerjaan arsitektur, mechanical electrical and plumbing (MEP), information and communication technology (ICT), infrastruktur, dan landscape.

Dengan konsep smart hospital, gedung yang nantinya akan terdiri dari 20 lantai dan tiga basement tersebut akan menjadi pusat layanan kesehatan terintegrasi.

Konsep itu nantinya akan menghubungkan sistem Kemenkes dengan Dinas Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lembaga lainnya, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif.

Direktur Utama (Dirut) WIKA Agung Budi Waskito atau Agung BW mengatakan, melihat rekam jejak WIKA dalam membangun rumah sakit sebelumnya, ia optimistis bahwa proyek RS Gedung Harapan Kita-Tokushukai akan terwujud dengan mutu yang baik.

Proyek jembatan kaca untuk pariwisata Bendungan Sukamahi

Selain proyek rumah sakit, WIKA juga menandatangani kontrak proyek pembangunan dan pengawasan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi senilai Rp 185 miliar dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Karena telah membantu pembangunan Bendungan Sukamahi sebelumnya, WIKA diyakini memiliki pemahaman mendalam soal kondisi geografis dan teknis di lokasi proyek.

"WIKA dinilai memiliki keunggulan dalam merancang dan membangun jembatan kaca yang terintegrasi dengan lingkungan sekitar," ungkap Agung BW.

Adapun Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi dicanangkan memiliki panjang 275 meter dan diharapkan menarik wisatawan untuk berkunjung ke Bendungan Sukamahi.

"Untuk memastikan kelayakan kaca pada jembatan tersebut, akan dilakukan uji layak fungsi, evaluasi standar bangunan, dan standard operating procedure (SOP) teknis bangunan," lanjutnya.

Selain menarik wisatawan, jembatan kaca yang ditargetkan rampung pada Desember 2025 itu, diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

"Dengan membangun jembatan kaca ini, WIKA tidak hanya meningkatkan nilai estetika pada proyek tersebut, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan sarana yang dapat memberikan nilai lebih bagi sektor pariwisata di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ucap Agung BW.

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/14/15103601/demi-layanan-kesehatan-dan-pariwisata-lebih-baik-wika-bangun-rumah-sakit-dan

Terkini Lainnya

Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Komdigi Ungkap Tinggal Roblox dan Youtube yang Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
Nasional
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
Nasional
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Dalami Dugaan Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Nasional
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Kasus 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Waka Komisi X: Harus Ditindak Tegas
Nasional
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Komdigi: TikTok Telah Patuhi Aturan PP Tunas soal Pembatasan Usia 16 Tahun
Nasional
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Soal Pencemaran Nama Baik
Nasional
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Nasional
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Fakta di Balik Rumor Akses Bebas Ruang Udara untuk AS
Nasional
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Mengenal MDCP, Kesepakatan Baru Menhan RI dan AS di Bidang Pertahanan
Nasional
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf Tuding Ulama Terlibat Narkoba di Madura
Nasional
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Kata KPK soal Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan dan Status Tersangka Gugur
Nasional
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
Nasional
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Indonesia Larang Praktik Peragaan Gajah Tunggang di Area Konservasi
Nasional
Kemenhan Tegaskan Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS Tidak Masuk Kesepakatan MDCP
Kemenhan Tegaskan Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS Tidak Masuk Kesepakatan MDCP
Nasional
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com