“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Wayan Koster dikutip dari AntaraNews, Senin (29/5/2023).
Selain deportasi, Wayan Koster mengatakan, ada 1.100 wisman yang diproses hukum karena pelanggaran lalu lintas.
Kemudian, ada 15 orang wisman yang diproses pidana karena melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa.
Diketahui, sejumlah tingkah nakal wisman di Bali, memang tengah menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2023.
Kemudian, berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum, hingga bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Bahkan, saat ini dikabarkan ada indikasi penggunaan mata uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, dan pusat perbelanjaan.
Menurut Wayan Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19, di mana banyak kelonggaran yang didapat wisatawan.
Kelonggaran tersebut berupa penerapan Visa on Arrival (VoA) kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa.
“Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, penting juga bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mempertimbangkan psikologis masyarakat Bali yang sedang melakukan pemulihan pariwisata agar tidak sampai kontra produktif.
Angka itu merupakan data sepanjang Januari hingga akhir April 2023. Dari data tersebut, wisman paling banyak yang dideportasi berasal dari Rusia.
"Sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27 (orang)," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali pada 4 Mei 2023.
Berikut link berita yang sudah tayang di Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/3560205/129-wisman-telah-dideportasi-dari-bali-sejak-januari-2023
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/11052391/gubernur-bali-129-wisman-dideportasi-dari-januari-hingga-mei-2023
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.