Salin Artikel

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengaku menyimpan uang dalam safe deposit box (SDB) untuk menyembunyikan harta dari istri dan anaknya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada uang dalam SDB berisi Rp 37 miliar yang telah disita KPK.

“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael dalam wawancara yang diunggah Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Rafael, anak dan istrinya kerap meminta membeli sesuatu atau berkunjung ke suatu tempat ketika mengetahui sang ayah memiliki uang dalam tabungan.

Di dalam keluarganya, tabungan memang harus terbuka. Karena itu, ia memutuskan untuk membuka SDB atas namanya sendiri tanpa diketahui istri dan anaknya.

“Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” kata Rafael.

“Untuk menghindari itu saya coba simpan uang saya dalam bentuk valuta asing saya sembunyikan di SDB,” tambahnya.

Rafael membantah tindakannya menyimpan valuta asing dalam SDB sebagai bentuk upaya menggelapkan asal usul hartanya. Sebab, SDB itu tercatat atas namanya sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Rafael mengaku tidak mengetahui pihak-pihak yang disebut memberikan uang kepadanya.

Ia mengeklaim tidak pernah menerima pemberian uang dari orang lain selama bekerja.

“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” tuturnya.

Menurut Rafael, uang dalam SDB itu bersumber dari penjualan aset tanah yang dihibahkan orangtuanya pada 2010. 

Hasilnya, saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk kemudian ditukarkan ke mata uang asing.

Ia juga mengaku menjual aset yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 1997. Aset itu kemudian dijual pada 2010 dan hasilnya dimasukkan dalam SDB.

Kemudian, sumber SDB lainnya adalah penjualan aset di Jalan Pangandaran, Bukit Sentul, rumah di England Park Bukit Sentul, dan reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank mandiri.

“Kemudian saya jual di 2010 dan saya tukarkan dengan valuta asing. Jadi, meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” ujar Rafael.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/02/13000841/takut-ketahuan-anak-istri-punya-duit-rafael-alun-simpan-rp-37-m-di-sdb

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke