Salin Artikel

KPK Belum Terima Laporan Keterlibatan Artis R dalam Dugaan TPPU Rafael

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima laporan dugaan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku mengadukan dugaan keterlibatan artis berinisial R itu ke KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa bagian persuratan dan belum menerima laporan tersebut.

“Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Humas juga belum ada,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Ali bahkan mempertanyakan sambungan atau media yang digunakan pihak pelapor menyampaikan aduannya.

Menurut Ali, pihaknya mengapresiasi laporan dugaan korupsi sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya,” ujar Ali.

Terpisah, Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan pihaknya telah mengirimkan aduan itu ke KPK.

Ia pun membagikan salinan dokumen surat aduan yang telah dibubuhi stempel tanda terima KPK per tanggal 27 Maret 2023.

Dalam poin keempat laporan itu disebutkan, menantu Rafael yakni JIS merupakan anak dari selebriti JP juga terafiliasi bisnis dengan orang kaya baru (OKB) berinisial R atau seminimal-minimalnya dalam kaitan tata kelola usaha bermodal statuta sekitar Rp 170 miliar.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambahnya.

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/17355631/kpk-belum-terima-laporan-keterlibatan-artis-r-dalam-dugaan-tppu-rafael

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP Kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP Kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Nasional
Era Disrupsi, MA Berkomtimen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Era Disrupsi, MA Berkomtimen Hadirkan Layanan Peradilan Digital bagi Masyarakat

Nasional
Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Nasional
Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Perdagangan Dimulai

Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Perdagangan Dimulai

Nasional
DPR Lanjutkan 'Fit And Proper Test' Calon Hakim MK Sekaligus Pleno Pengambilan Keputusan

DPR Lanjutkan "Fit And Proper Test" Calon Hakim MK Sekaligus Pleno Pengambilan Keputusan

Nasional
Menanti Cawapres Ganjar yang Bakal Diumumkan Megawati

Menanti Cawapres Ganjar yang Bakal Diumumkan Megawati

Nasional
Idealisme Kaesang Diuji Saat Politik Raib Hakikat

Idealisme Kaesang Diuji Saat Politik Raib Hakikat

Nasional
Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Nasional
Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Nasional
Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Nasional
Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Nasional
IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke