Salin Artikel

Ganjar dan PDI-P Bisa "Dihukum" Pemilih Muda Buntut Piala Dunia U-20 Batal

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia dinilai kemungkinan bakal membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat "hukuman" menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hukuman yang dimaksud adalah peluang kelompok pemilih muda yang menjauh karena kecewa dengan sikap Ganjar dan PDI-P yang dianggap turut andil dalam pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

Bahkan elektabilitas Ganjar dan PDI-P yang saat ini menurut sejumlah lembaga survei berada di posisi puncak kemungkinan bisa bergeser.

"Memang ini mungkin saja jadi momen game changer. Namun, seberapa besar peluang game changer itu belum terlihat," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Menurut Bawono, buat mengukur dampak pembatalan Piala Dunia U-20 terhadap elektabilitas Ganjar dan PDI-P bakal dilakukan melalui survei.

"Tapi kemungkinan besar pasti ada dampaknya secara politis. Kan damage has been done," ucap Bawono.

Apalagi, kata Bawono, kekisruhan akibat penolakan kehadiran timnas Israel yang membuat Indonesia dicopot sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dilihat oleh calon pemilih muda.

Bawono menilai PDI-P dan Ganjar tidak bisa meremehkan potensi para pemilih muda yang bisa saja kecewa akibat sikap mereka yang akhirnya membuat kompetisi itu batal digelar di Indonesia.

"Yang menjadi korban kan timnas Indonesia. Mereka itu kan juga merupakan pemilih pemula, pemilih muda. Dan ada kemungkinan isu ini bisa berlangsung lama. Belum lagi kalau PSSI mendapat sanksi dari FIFA," ucap Bawono.

"Jangan lupa, pemilih muda di Pemilu 2024 yang berusia 18-35 tahun itu mencapai 55 sampai 60 persen. Kalau mereka bersimpati dengan apa yang dialami timnas saat ini kemungkinan akan jadi game changer. Kalau mereka prihatin dengan kondisi timnas, kemungkinan bisa habis Ganjar dan PDI-P," papar Bawono.

Pencopotan Indonesia dilakukan diduga karena polemik penolakan kehadiran tim sepak bola nasional Israel yang lolos sebagai salah satu peserta Piala Dunia U-20 2023.

Sejumlah politikus PDI-P juga menyuarakan penolakan terhadap kehadiran timnas Israel dengan beragam alasan. Mulai dari garis politik luar negeri Indonesia yang tidak mengakui Israel hingga amanat antipenjajahan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Keputusan itu diambil setelah Presiden FIFA Gianni Infantino mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.

Dalam pernyataan resminya, FIFA akan segera mengumumkan negara pengganti tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

FIFA juga menyatakan bahwa PSSI bisa dijatuhi sanksi menyusul keputusan ini.

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," tulis pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," kata FIFA lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/17172831/ganjar-dan-pdi-p-bisa-dihukum-pemilih-muda-buntut-piala-dunia-u-20-batal

Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke