Salin Artikel

KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur

Sebanyak 15 senjata api itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 13 Maret.

“Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Asep mengatakan, penanganan lebih lanjut seperti proses penyelidikan dan penyidikan senjata api itu menjadi wewenang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun senjata itu sebelumnya telah diserahkan tim penyidik KPK ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Makanya untuk lidik dan sidik selanjutnya kita serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” tutur Asep.

Selain itu, Asep mendengar pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa beberapa dari senjata di rumah Dito itu tidak dilengkapi surat-surat.

Lebih lanjut, Asep menyatakan, persoalan senjata api itu menjadi wewenang kepolisian.

Sebab, senjata itu tidak terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya,” ujar Asep.

Asep menegaskan, pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dilakukan karena KPK menduga terdapat barang atau benda milik Nurhadi yang berada di bawah penguasaan pengusaha tersebut.

Meski demikian, Asep enggan membeberkan barang yang sedang dicari penyidik.

“Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar,” ucap Asep.

KPK menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.

Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.

KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.

Dito sebelumnya dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi. 

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/11440541/kpk-15-senjata-di-rumah-dito-mahendra-bukan-untuk-olahraga-melainkan

Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke