Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Alasan Mahfud Bongkar Dugaan TPPU | Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Lalu, Mahfud dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman "saling serang" soal kabar dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Mahfud mengungkapkan alasannya membongkar dugaan TPPU di Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai Kemenkeu.

Ia mengaku hal itu dipicu oleh sikap Presiden Joko Widodo yang mempertanyakan tentang turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

"Sebulan lalu ketika ada acara Satu Abad NU di Sidoarjo tuh saya diajak pulang bersama oleh Presiden, satu pesawat di Surabaya, karena apa? Membahas IPK,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca selengkapnya: Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

2. KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

KPK membenarkan bahwa Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Baca selengkapnya: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

3. Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Mahfud dan Benny K Harman "saling serang" soal kabar dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Momen itu terjadi dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023).

Gaduh kabar dugaan transaksi janggal di Kemenkeu sendiri sudah ramai sejak pertengahan Maret lalu. Ramai-ramai anggota DPR mengkritik Mahfud karena dinilai membocorkan dokumen rahasia TPPU.

Namun, Mahfud tetap pada pendiriannya. Dia bahkan menantang sejumlah anggota DPR, termasuk Benny K Harman, untuk berdebat langsung dengan dirinya terkait ini.

Baca selengkapnya: Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/05150091/-populer-nasional-alasan-mahfud-bongkar-dugaan-tppu-rafael-alun-tersangka

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Nasional
Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Nasional
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Nasional
Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Nasional
Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: 'Publisher Right' Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: "Publisher Right" Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Nasional
Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Nasional
Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Nasional
Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Nasional
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke