Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, Asep mengatakan, pegawai yang mengurus keuangan itu mendapati uang ‘menganggur’ di Kementerian ESDM.
“Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, 'sudah nanti saya kasih’,” kata Asep saat ditemui awak media idi gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Menurut Asep, para pelaku itu kemudian mencairkan uang ‘menganggur’ tersebut dengan memasukkannya di dalam tunjangan kinerja (tukin).
Mereka memanipulasi besaran angka tukin dengan modus seakan-akan salah ketik atau typo.
Ia mencontohkan, ketika besaran tukin Rp 7 juta maka pelaku akan menuliskan angka double menjadi Rp 77 juta atau ditambahkan angka 0 menjadi Rp 70 juta. Tindakan ini dilakukan terus menerus.
“Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulin lagi diambil,” ujar Asep.
Menurut Asep, tindakan yang mereka lakukan berlangsung lama karena tidak bisa mencairkan uang dalam jumlah besar sekaligus karena akan dicurigai.
Ketika ada pihak yang menemukan tukin itu lebih besar dari seharusnya, mereka akan berkilah ‘salah ketik’.
“Padahal di bulan berikutnya sudah enggak ketahuan begitu lagi, enggak ketahuan begitu lagi, eh lama-lama ketahuan,” ujar Asep.
Adapun para pelaku dalam perkara tersebut sejauh ini hanya bagian keuangan.
“Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya,” tutur Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, nama para pelaku baru akan diumumkan berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.
Ali hanya menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.
Dalam perkara ini, para pelaku diduga menikmati uang puluhan miliar rupiah. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, ‘operasional’, dan diduga untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian, KPK masih akan terus mendalami informasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/21132941/kpk-duga-bagian-keuangan-di-kementerian-esdm-sekongkol-korupsi-tukin
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan