JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melakukan pembersihan secara besar-besaran di semua lembaga negara hingga kementerian dengan cara mendepak para pejabat hingga aparatur sipil negara yang tidak mempunyai integritas buat menutup potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2007-2011, M Jasin, menanggapi temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ada paling tidak dua aspek, yang pertama dari aspek pencegahan, ini saatnya Pak Jokowi melakukan restrukturisasi kelembagaan di kementerian dan lembaga negara yang lain,” kata Jasin dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).
“Artinya apa? Bersih-bersihnya tidak hanya di Kementerian Keuangan. Harus cutting off dari mereka yang tidak berintegritas, itu harus menyingkir,” lanjut Jasin.
“Jadi law enfocement itu harus tegas. Jangan hanya ramai dalam diskusi di media. KPK dan penegak hukum lain harus mem-follow up ini, sampai tuntas, tidak hanya melibatkan pegawai yang kecil-kecil itu ya,” ucap Jasin.
Menurut Jasin, sebaiknya pemerintah tidak hanya fokus dalam kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Sebab menurut dia potensi penyimpangan dan dugaan pencucian uang di lembaga negara atau kementerian lain juga terjadi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/17230901/kasus-transaksi-janggal-kemenkeu-jokowi-disarankan-bersih-bersih-seluruh