Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Idris akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M. Idris Froyoto Sihite,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Idris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menemukan kunci apartemen.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik kemudian meminta Idris mendampingi penggeledahan di apartemen tersebut yang terletak di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
“Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? karena baru paginya dihitung ya,” ujar Asep.
KPK kemudian mendalami kaitan uang dan kepemilikan apartemen tersebut dengan dugaan korupsi di ESDM.
Menurut dia, kunci apartemen itu memang ditemukan di ruangan Idris. Namun, secara hukum apartemen itu belum tentu dimilikinya.
“Bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Sebelumnya, Asep mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, nama para pelaku baru akan diumumkan berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.
Ali hanya menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.
Dalam perkara ini, para pelaku diduga menikmati uang puluhan miliar rupiah. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, ‘operasional’, dan diduga untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian, KPK masih akan terus mendalami informasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/11345461/kpk-panggil-plh-dirjen-minerba-m-idris-sihite-jadi-saksi-dugaan-korupsi