JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, partai politik mesti memiliki kode etik atau code of conduct agar tidak melahirkan politisi yang korup.
Menurut dia, kode etik yang dimiliki partai politik dapat menyaring orang-orang bermasalah untuk terjun ke dunia politik dan menjadi seorang pemimpin.
"Partai politik di Indonesia tidak punya code of conduct, oleh karena dia tidak punya code of conduct, maka orang bermasalah pun bisa masuk ke jalur politisi dan bisa menjadi seorang pemimpin," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Samad berpandangan, code of conduct tersebut hendaknya bisa mengatur bahwa orang yang tidak punya reputasi baik tidak bisa mencalonkan diri menjadi pejabat legislatif dan eksekutif.
"Tapi karena dia tidak punya code of conduct, maka siapa saja yang punya duit bisa masuk ke dunia politik," ujar Samad.
Selain ketiadaan kode etik, Samad juga menilai partai politik tidak punya akuntabilitas keuangan kepartaian yang membuat pengurus inti partai punya otoritas sangat besar dalam kebijakan partai.
Ia menjelaskan, hal ini membuka pintu bagi seseorang 'membeli' partai politik sebagai kendaraannya untuk mengikuti pemilihan, meski ia bukan kader partai politik tersebut.
Sebab, keputusan mengenai pencalonan bupati, wali kota, dan gubernur di sebuah partai berpulang pada otoritas pengurus inti partai.
"Karena dia tidak punya itu tadi, akuntabilitas, kalau dia punya maka itu diatur sehingga tidak mudah orang di luar partai memakai partai itu menjadi kendaraan politik," kata Samad.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/10042951/abraham-samad-kritik-parpol-tak-punya-kode-etik-orang-bermasalah-bisa-jadi