Salin Artikel

Usut Korupsi Tukin di ESDM, KPK Amankan Uang Rp 1,3 M Usai Geledah Apartemen di Pakubuwono

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1,3 miliar dari penggeledahan apartemen Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite di kawasan Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menggeledah apartemen Idris pada subuh Selasa (28/3/2023).

Asep pun membantah informasi yang menyebut bahwa uang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan itu puluhan miliar.

“Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru paginya dihitung ya,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Menurut Asep, penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Idris.

Setelah itu, Idris diminta menyertai tim penyidik ke apartemennya untuk mendampingi proses penggeledahan.

“Jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut,” ujar Asep.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2020-2022.

Selain uang, kepemilikan apartemen tersebut juga telah ditelisik untuk kemudian didalami kaitannya dengan perkara tersebut.

Asep mengatakan, kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, ia pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara hukum.

“Bisa saja di sana kan hanya menumpang, hanya apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Kementerian ESDM, apartemen di Pakubuwono Menteng, dan Depok.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka diduga menikmati uang korupsi puluhan miliar.

Sebagian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, ‘operasional’, hingga diduga untuk menyuap oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/09171971/usut-korupsi-tukin-di-esdm-kpk-amankan-uang-rp-13-m-usai-geledah-apartemen

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke