Salin Artikel

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Skandal ini bermula dari sebuah tulisan di Kompasiana yang menceritakan soal ambisi Abraham menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi untuk Pemilu 2014 meski dia masih menjabat pimpinan KPK.

Dalam tulisan itu, Abraham diceritakan enam kali melakukan pertemuan dengan elite-elite PDI-P untuk membahas dirinya menjadi cawapres. Meski akhirnya, PDI-P lebih memilih Jusuf Kalla untuk disandingkan dengan Jokowi.

Polemik ini muncul setahun tak lama setelah KPK pimpinan Abraham menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Budi Gunawan ketika itu adalah calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi, dan juga orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Abraham dituduh sengaja menargetkan Budi Gunawan untuk balas dendam karena gagal dipilih sebagai cawapres.

Delapan tahun berselang, kisah Abraham ini masih mengundang banyak tanya. Apa yang sebenarnya terjadi?

Dalam program Gaspol! (Ngobrol Ngegas Pasti Nampol!), Abraham pun mengenang kembali masa-masa itu.

"Itu bagian dari rekayasa. Dari situ menjalar sampai foto rekayasanya. Tapi enggak ada masalah bagi saya. Saya tidak pernah sama sekali mau mencalonkan diri (jadi cawapres Jokowi)," ujar Abraham dalam acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Abraham hingga saat ini masih bertanya-tanya alasan penyelidikan kasus "Rumah Kaca" dihentikan.

"Tidak ada (pertemuan), kalau ada silakan ditindaklanjuti ke proses hukum, kenapa dihentikan?" kata Abraham.

Dia juga mengaku sudah pernah diperiksa Dewan Etik KPK terkait kasus ini. Hasilnya, tak ada sanksi yang dia terima. Bahkan, orang yang melaporkannya terkait kasus "Rumah Kaca", sebut Abraham, tak mau hadir ke KPK. 

"Saya pernah juga diperiksa dewan etik (KPK), ada enggak yang begitu? Kan enggak ada," ujar Ketua KPK periode 2011-2015 itu.

"(Kasus) itu cuma sentilan orang yang enggak senang sama saya," kata Abraham.

Analisa dari Abraham Samad, dirinya saat itu diisukan sebagai cawapres karena tingkat popularitasnya tinggi.

"Mungkin, ini analisa saya, mungkin pada saat saya jadi Ketua KPK itu kan tingkat popularitasnya tinggi sekali," kata Abraham.

"Sehingga dalam lembaga survei memposisikan saya sebagai (calon) wakil presiden yang terkuat pada saat itu," ucap dia.

Abraham menegaskan bahwa ia tidak berminat menjadi cawapres saat itu.

"Saya kan enggak pernah pasang spanduk, justru sekarang kan spanduknya Pak Firli (Ketua KPK sekarang) jadi cawapres, itu kan lebih kelihatan," kata Abraham.

Dia merasa segala serangan yang ditujukan kepadanya tak lepas dari jabatannya kala itu sebagai Ketua KPK.

Dia menyadari bahwa kriminalisasi itu suatu saat pasti akan menimpa pimpinan-pimpinan KPK lainnya di masa mendatang. Maka dari itu, pria yang memulai karir sebagai aktivis antikorupsi di Makassar ini mengaku hanya sedikit kecewa atas kondisi saat itu

"Sama sekali tidak ada baperan, karena saya dan Mas BW toh yang disingkirkan. Cuma kecewa, kenapa kecewa? Karena kita tidak bisa melanjutkan perjuangan lagi untuk melakukan pemberantasan korupsi yang masif," ungkap Abraham.

Mungkinkah Abraham kini terjun ke dunia politik?

"Untuk saat ini tidak," kata pria yang kini kembali menjadi profesi sebagai advokat itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/05160011/8-tahun-berlalu-abraham-samad-buka-bukaan-skandal-rumah-kaca-dan-ambisi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke