JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan dan mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk secara cermat menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty setelah menemukan data 6,4 juta daftar pemilih yang dianggap tak memenuhi syarat.
"Bawaslu mengingatkan dan mengimbau KPU melalui PPS menyusun DPS secara cermat dengan membersihkan pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercantum di daftar pemilih," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Lolly juga mengingatkan agar KPU bisa memperbaiki data yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas, dan memasukan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengingatkan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Dinas Kependudukan untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
"(Penting dilakukan) dalam rangka menyiapkan titik percepatan perekaman KTP El," tutur Lolly.
Sedangkan untuk masyarakat, Bawaslu juga turut mengingatkan agar mengecek nama sendiri dan keluarga sebagai pemilih yang telah dicoklit.
"Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi posko kawal hak pilih yang disediakan Bawaslu baik secara offline maupun secara online," pungkas dia.
Adapun sebelumnya, Bawaslu menemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 6.476.221 dari uji petik akurasi data 16.683.903 pemilih.
Dari pemilih yang tidak memenuhi syarat, terbanyak adalah pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) 5.065.265.
Kemudian pemilih meninggal dunia, 868.545, pemilih tidak dikenali 202.776, pemilih pindah domisili 145.660 dan pemilih di bawah umur 94.956.
Tiga kategori terakhir pemilih bukan penduduk setempat 78.365, pemilih prajurit TNI 11.457 dan pemilih anggota Polri 9.198.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/21084261/64-juta-pemilih-dianggap-tak-memenuhi-syarat-bawaslu-ingatkan-kpu-cermat
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan