Salin Artikel

Terseret Kasus Bupati Kapuas, Indikator: Ben Brahim Hendak Maju Sebagai Cagub Kalteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat mengungkapkan, Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat menggunakan jasa lembaganya karena hendak maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah pada 2020 lalu.

Sebagai salah satu lembaga survei, kata Fauny, lembaganya ditunjuk sebagai salah satu polster yang direkomendasikan salah satu partai untuk survei penjaringan bakal calon kepala daerah.

Diketahui, Ben Brahim dan istrinya, seorang anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Mereka diduga menggunakan uang panas itu untuk membayar dua lembaga survei nasional.

“Ben Brahim, yang saat itu Bupati Kapuas berniat maju sebagai kandidat calon Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Fauny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Menurut Fauny, saat itu Ben ingin mengantongi rekomendasi partai yang bersangkutan.

Ia kemudian meminta Indikator Politik Indonesia untuk mengecek tingkat keterpilihannya.

Kemudahan, Indikator Politik Indonesia dan Ben Brahim menyepakati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang dicantumkan dalam kontrak kerja.

“Salah satu klausulnya menyatakan bahwa pihak pemesan survei (Ben Brahim) menjamin bahwa sumber dana yang dipakai survei bukan berasal dari sumber atau perbuatan tindak pidana,” ujar Fauny.

Ben Brahim dan Indikator Politik Indonesia pun menyepakati pelaksanaan survei satu kali pada periode Juni 2020.

Menurutnya, pihak Indikator Politik Indonesia telah menyampaikan hasil survei itu kepada Ben Brahim sebagaimana disepakati dalam kontrak.

“Setelah itu tidak ada komunikasi dan hubungan sama sekali dengan Ben Brahim sampai saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menduga Ben Brahim menerima uang dan fasilitas dari berbagai SKPD di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut, Istri Ben Brahim, Ary diduga aktif ikut campur dalam urusan Pemkab Kapuas.

Salah satunya dengan memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memenuhi kebutuhan pribadinya.

Selain dari pihak sejumlah Kepala SKPD, pihaknya juga diduga menerima uang dan fasilitas dari pihak swasta.

“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, uang panas itu juga digunakan Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan gubernur Kalimantan Tengah.

“Termasuk untuk keikutsertaan Ary Egahni yang merupakan istri Ben Brahim dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019,” tutur Tanak.

Belakangan, KPK membenarkan dua lembaga survei itu adalah Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Kompas.com telah menghubungi Direktur Eksekutif Polrtracking Indonesia, Hanta Yufha. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/20510051/terseret-kasus-bupati-kapuas-indikator-ben-brahim-hendak-maju-sebagai-cagub

Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke