Salin Artikel

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah anggapan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sengaja diincar untuk dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Samad menegaskan, ada sistem kolektif kolegial di KPK yang mengatur bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diatur oleh pimpinan KPK tertentu.

"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang Undang-Undang KPK," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Samad menjelaskan, dengan sistem kolektif kolegial tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa KPK tidak mungkin sewenang-wenang menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Hal ini berbeda dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, yang menurutnya, tidak menggunakan sistem tersebut.

"Makanya ini kalau orang mau masukin barang, aku mau tantang nih 'Eh kamu tahu enggak di KPK kolektif kolegial bukan kayak Kejaksaan Agung'," ujar Samad.

Diberitakan sebelumnua, loyalis Anas Urbaningrum yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengeklaim, Anas masuk bui karena dikriminalisasi.

Menurut dia, praktik kriminalisasi terhadap Anas begitu jelas, namun tertutup karena adanya operasi kekuasaan pada saat itu.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.

Dalam suratnya yang ditulis baru-baru ini dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Anas menuliskan tentang kezaliman dan kriminalisasi.

Terkait itu, Pasek mengaku tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengatakan dirinya tak tahu menahu apakah setelah bebas Anas bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/20205541/eks-ketua-kpk-enggak-bisa-dibilang-anas-tersangka-karena-bw-dan-abraham

Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke