Mahfud mengatakan, ada anggota DPR yang sering marah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi ujung-ujungnya menitip kasus.
Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke Kantor Kejagung, titip kasus," ujar Mahfud.
Ketika Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut, tiba-tiba banyak anggota DPR yang menginterupsi.
Anggota DPR tersebut menilai, apa yang Mahfud sampaikan tidak berkaitan dengan topik rapat hari ini.
Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, kemudian memberikan kesempatan kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra untuk melakukan interupsi.
"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindak lanjuti," kata Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang. Ingat peristiwa di kampung maling? Ustaz di kampung maling. Saya kira saya dan Pak Benny masih ada di sini. Kan saya tadi nyebut DPR, enggak nyebut Saudara," ujar Mahfud.
"Pada saat itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar abis-abis, ditanya seperti ini, dibilang 'Bapak ini seperti ustaz di kampung maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek'. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari dua ribu..." kata Mahfud.
Namun, ternyata contoh markus yang diberikan Mahfud tidak terjadi pada DPR periode ini.
Oleh karena itu, Habiburokhman tidak jadi menindaklanjuti kasus markus anggota DPR tersebut.
Walau begitu, Habiburokhman tetap bertanya kepada Mahfud apakah ada praktik markus di DPR periode ini.
"Periode ini ada enggak?" kata Habiburokhman.
"Saya enggak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," ujar Mahfud.
"Kalau ada, saya tindak lanjuti," ucap Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu Saudara," ujar Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/16200711/mahfud-dpr-sering-aneh-marah-ke-kejagung-tahunya-dia-makelar-kasus