Salin Artikel

AHY Dinilai Berpeluang Jadi Cawapres Anies, tapi Terganjal Restu Surya Paloh

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai berpeluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan pada Pemilu 2024.

Namun demikian, kans AHY tersebut diprediksi terganjal restu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Harapan Demokrat itu tampaknya masih harus berhadapan dengan ganjalan berupa restu politik Surya Paloh," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Bagaimanapun, Nasdem merupakan partai pertama yang mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden (capres). Oleh karenanya, meski keputusan ihwal calon RI-2 diserahkan ke Anies, suara Surya Paloh tetap mungkin dipertimbangkan.

Sementara, Surya Paloh diyakini tak akan rela seandainya AHY tampil sebagai cawapres. Sebab, jika demikian, Demokrat berpeluang mendapat limpahan elektoral atau coat-tail effect lebih besar ketimbang Nasdem.

Solusi atas persoalan tersebut, kata Umam, mempertimbangkan Anies sebagai kader Nasdem supaya proporsi elektoral Koalisi Perubahan terbagi secara merata.

"Anies sendiri juga harus berani dan menghitung ulang, agar mesin koalisi pendukungnya tidak gamang dalam melangkah," ujarnya.

Menurut Umam, dari sejumlah nama, AHY terbilang paling mumpuni menjadi calon RI-2. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memenuhi sejumlah kriteria cawapres yang disyaratkan Anies.

Latar belakang AHY sebagai mantan perwira muda TNI dinilai memberi keuntungan tersendiri. Status tersebut bisa dikapitalisasi oleh Anies untuk menetralisir tudingan-tudingan narasi politik identitas yang selama ini lekat dengannya.

Jika Anies menginginkan sosok cawapres dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), AHY terbilang dekat dengan komunitas Nahdliyyin, termasuk basis pemilih Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Selain itu, kata Umam, AHY juga relatif bersih dari catatan hukum yang mungkin dipolitisasi oleh pihak lawan.

"Dan yang terpenting, lebih kuat merepresentasikan karakter perubahan seperti yang selama ini hendak digambarkan Nasdem, Demokrat, dan PKS," tuturnya.

Seandainya Anies tak memilih AHY, pimpinan partai bintang mercy itu diprediksi mencabut dukungan partainya dari Koalisi Perubahan.

Sebab, apabila dikalkulasi ulang, Demokrat tak akan mendapatkan coat-tail effect jika hanya memberikan dukungan ke Anies tanpa kadernya ditunjuk jadi calon RI-2.

Menurut Umam, coat-tail effect pencapresan Anies lebih banyak dinikmati Nasdem dan PKS lantaran keduanya pernah bekerja sama mengusung Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

"Karena itu, agar sama-sama mendapatkan sharing elektabilitas di Pemilu 2024, Demokrat mengharapkan posisi cawapres," kata dosen Universitas Paramadina itu.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengungkap 5 kriteria kandidat yang akan dia pilih sebagai cawapres. Pertama, berkontribusi dalam pemenangan yang diwujudkan dengan tingkat elektabilitas tinggi dan tingkat kerentanan politik rendah

Kedua, berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi. Lalu, berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif.

Keempat, memiliki visi yang sama dengan dirinya. Terakhir, berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Tak hanya itu, perwakilan Anies Baswedan, Sudirman Said bilang, tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) layak dipilih menjadi cawapres Anies. Alasannya, NU merupakan salah satu organisasi massa terbesar di Indonesia.

“NU organisasi yang terbesar, sangat layak apabila masyarakat mempertimbangkan itu sebagai opsi (cawapres),” kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Anies sendiri merupakan bakal capres dari Koalisi Perubahan yang digagas oleh Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS. Ketiga partai telah menandatangani piagam kerja sama koalisi pada Jumat (24/3/2023).

“Dengan piagam itu, maka secara formal kolektif ketiga partai telah memutuskan secara bulat untuk mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024,” kata Sudirman Said.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/15300081/ahy-dinilai-berpeluang-jadi-cawapres-anies-tapi-terganjal-restu-surya-paloh

Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke