Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan aliran dana korupsi untuk membayar dua lembaga survei itu didapatkan KPK dari pemeriksaan.
“Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (uang korupsi untuk bayar Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia),” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Meski demikian, kata Ali, KPK masih perlu mendalami lebih lanjut mengenai aliran dana hasil korupsi tersebut.
Nantinya, persoalan itu akan ditelisik oleh tim penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun uang untuk membayar lembaga survei itu diduga bersumber dari pos anggaran resmi yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan beberapa pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, uang yang diterima Ben Brahim dan istrinya mencapai Rp 8,7 miliar.
“Mengenai besaran jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu (29/3/2023).
Dalam perkara itu, Ben Brahim juga diduga menerima fasilitas dari berbagai SKPD di Kapuas.
KPK juga menduga istri Ben Brahim, Ary diduga aktif ikut campur dalam urusan Pemkab Kapuas. Salah satunya dengan memerintahkan Kepala SKPD memenuhi kebutuhan pribadinya.
“Dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ujar Tanak.
“Termasuk untuk keikutsertaan Ary Egahni yang merupakan istri Ben Brahim dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019,” tutur Tanak.
KPK kemudian mengumumkan Ben Brahim dan istrinya, Ary sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya ditahan per Selasa (28/3/2023).
Kompas.com telah menghubungi irektur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi untuk meminta tanggapan.
Namun, hingga berita ini ditulis keduanya belum merespons.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/14322971/uang-korupsi-bupati-kapuas-diduga-untuk-bayar-survei-poltracking-dan