Salin Artikel

Bersama Perusahaan AS, TNI AL Bangun Kapal Pendeteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Sebab, sejauh ini, TNI AL belum memiliki kapal dengan kemampuan hingga ke sana.

“Insya Allah nanti 2025 kita punya kapal yang lebih canggih lagi untuk (mendeteksi) kedalaman 10.000 (meter),” ujar Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) Laksamana Madya Nurhidayat di Markas Kolinlamil, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).

Saat ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan TNI AL bekerja sama dengan industri Amerika Serikat, OceanX agar bisa membangun kapal yang mampu mendeteksi kedalaman laut lebih dari 6.000 meter.

“Kami ada penjajakan kerja sama dengan OceanX dari AS yang fokusnya (kapal) ekplorasi. Kapalnya relatif lebih canggih dan kedalamannya bisa lebih dari 6.000 meter,” kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Firman Hidayat dalam kesempatan yang sama.

Firman mengatakan, pembangunan kapal itu juga tidak menutup kemungkinan melibatkan China.

“Ada teknologi juga dari China yang bisa sampai 10.000 (meter), itu juga kami nanti jajaki kerja samanya,” kata Firman.

Sementara itu, Nurhidayat mengatakan, kapal pendeteksi atau surveyor itu penting dimiliki untuk mendeteksi bawah laut, seperti gunung berapi yang rawan mengakibatkan gempa atau tsunami.

“Data-data itu sangat penting, khususnya daerah gempa di Mentawai dan Ambon,” ujar Nurhidayat.

Saat ini, TNI AL baru memiliki dua kapal surveyor, salah satu di antaranya KRI Spica-934 yang bisa mendeteksi kedalaman laut hingga 6.000 meter.

KRI Spica-934 saat ini digunakan TNI AL dan puluhan ilmuwan dari berbagai universitas untuk meneliti gunung berapi di bawah Laut Flores.

Penelitian itu dilaksanakan melalui Ekspedisi Jala Citra 2023. TNI AL memberangkatkan 40 prajurit dari Pushidrosal yang dilepas menggunakan KRI Spica-934 dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, pada hari ini, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/14310141/bersama-perusahaan-as-tni-al-bangun-kapal-pendeteksi-kedalaman-laut-lebih

Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke