JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, 'penarikan' Irjen Pol Karyoto dari lembaga antirasuah ke Polri tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Adapun Karyoto merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang dimutasi ke Polri dan diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Insya Allah enggak (menganggu),” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Nawawi mengatakan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal. KPK memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).
“Tidak bergantung personal,” tuturnya.
Nawawi mengatakan, saat ini KPK akan mencari anggota KPK untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.
Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.
Nantinya, pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota KPK, bukan dari pihak luar.
“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” kata Nawawi.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga menyebut bahwa Karyoto memang sudah waktunya mendapatkan promosi jabatan di lembaga asalnya.
Sebab, sejak dilantik pada April 2020, Karyoto sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
“Memang sepertinya sudah waktunya, kan beliau sudah hampir 3 tahun menjabat deputi penindakan,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Kemudian, Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta Polri ‘memulangkan’ Karyoto ke Polri.
Ia mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.
Keduanya sempat dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.
Beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.
Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/11463941/wakil-ketua-kpk-sebut-penarikan-karyoto-jadi-kapolda-metro-jaya-tak-ganggu