Salin Artikel

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto yang dimutasi dari posisinya sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolda Metro Jaya memiliki kekayaan Rp 7.710.000.000 atau Rp 7,7 miliar.

Kekayaan Karyoto itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 6 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Harta Karyoto didominasi tujuh unit tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000 yang terletak di Garut, Jawa Barat; dan Sleman, Yogyakarta.

Dari tujuh tanah dan bangunan tersebut, aset yang nilainya paling besar terletak di Sleman. Luasnya mencapai 360 meter persegi/340 meter persegi senilai Rp 2.170.000.000.

Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.740.000.000.

Rinciannya adalah Toyota Alphard Minibus 2020 hasil sendiri senilai Rp 700 juta, Toyota Innova Q 2022 hasil sendiri senilai RP 570 juta, dan Toyota Innova V 2022 hasil sendiri senilai RP 470 juta.

Dalam laporan itu, Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 650 juta.

Ia tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.

Sub total kekayaan Karyoto mencapai Rp 8.610.000.000. Namun, jumlah tersebut dikurangi utang sebesar Rp 900 juta.

Dengan demikian, total kekayaan Karyoto Rp 7.710.000.000.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Kemudian, Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.

Keduanya belakangan dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

Beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.  Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/09504211/deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-karyoto-yang-jadi-kapolda-metro-jaya

Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin: Pilpres Telah Usai, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Nasional
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Nasional
PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Nasional
Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Nasional
Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Nasional
Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Nasional
5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Nasional
Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke