Salin Artikel

Mendadak "Miskin" Usai Flexing Terkuak

Sementara rumahnya yang lain di Solo, pernah diputus aliran listriknya karena kerap menunggak pembayaran iuran bulanan.

Sutami juga takut dirawat di rumah sakit karena memang dirinya tidak punya tabungan. Sutami baru dirawat di rumah sakit usai pemerintah menanggung biaya perawatannya.

Sebelum wafat, Sutami jatuh sakit karena kekurangan gizi (Kompas.com, 07/08/2022).

Sutami wafat pada 13 November 1980 di usia 52 tahun, setelah mengidap lever akibat sibuk bekerja tanpa memikirkan kesehatannya sendiri.

Di era Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Sutami, Jembatan Semanggi, Jakarta berhasil dibangunnya.

Tidak itu saja, renovasi Gedung DPR, pembuatan Waduk Jatiluhur, Jembatan Ampera, Palembang, Bendungan Karangkates, Malang hingga pembangunan Bandara Gusti Ngurah Rai juga terjadi di masanya.

Hasil karya fenomenal Sutami yang hingga kini masih menjadi ikonik gedung parlemen adalah kubah Gedung DPR/MPR Senayan.

Meski memegang kendali beragam “megaproyek”, Sutami tidak mengenal istilah komisi dari pemborong. Sutami mengharamkan cash back atau uang pelicin proyek dari rekanan bagi kepentingan pribadinya.

Para bawahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik begitu berkesan dan mengagumi sikap profesional Sutami. Lurus, tegas dan begitu sederhana.

Nukilan kisah kehidupan menteri “termiskin” dalam sejarah Indonesia itu itu bukan cerita fiktif atau khayalan belaka.

Sutami yang pernah menjadi Menteri Pekerjaan Umum selama 14 tahun, baik di era Presiden Soekarno maupun Soeharto, memang dikenal memiliki kesahajaan yang layak menjadi panutan bagi siapapun – tentunya terkhusus bagi Aparat Sipil Negara – sampai kapan pun.

Membaca kisah kehidupan Sutami dan melihat aneka polah kehidupan pejabat hingga pegawai “biasa”, seperti ada yang “kongslet” dalam pola pandang kehidupan kita sekarang ini. Harta dan kedudukan begitu didamba.

Raihan materi – entah yang diperoleh dengan kerja keras atau kerja culas – diumbar dengan kebanggaan tanpa batas di media sosial.

Eforia publik terhadap upaya membongkar “kebobrokan” aparatur semakin membuncah. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK “menantang” netizen dan media melalui media sosial untuk ikut mengawasi perilaku penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan meminta netizen dan media untuk ikut melacak aset para penyelenggara negara serta memviralkan. Strategi itu dianggap KPK membuat banyak pihak untuk “bergerak” (Kompas.com, 20/03/2023).

Tanpa menunggu lama, kegeraman publik terhadap perilaku hidup hedon yang ditampilkan aparat negara memunculkan temuan gaya “sultan” Kepala Bea Cukai Jogyakarta, Eko Darmanto yang kini telah dicopot dari jabatannya.

Tidak ada lagi aksi pamer Eko menunggangi motor gede, memamerkan mobil lawasnya yang mahal atau bergaya dengan pesawat.

Profil penghasilan Andhi sangat tidak match dengan perilaku istri dan anaknya yang dilimpahi harta berlimpah.

Rumah mewahnya di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Bekasi serta perjalanan mewah yang kerap dipamerkan istrinya semakin membingungkan akal sehat publik.

Seperti “senjata makan tuan” himbauan KPK agar netizen menjadi “pemburu” harta yang gigih ternyata menyasar institusi KPK sendiri.

Sebuah unggahan video yang diunggah akun Tik Tok @perusakhedon menyebut istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro ternyata juga bergaya “melintir” (Kompas.com, 20/03/2023).

Selain aksi pelesiran ke luar negeri dan mengenakan busana mahal, usaha restoran yang dimiliki istri Endar mengundang banyak sorotan miring.

Tidak hanya institusi Kementerian Keuangan dan KPK, aksi pembongkaran gaya hidup mewah dari aparat terus digencarkan netizen dengan bantuan media yang mem-blow up kasus tersebut. Kali ini dari Kementerian Sekretariat Negara.

Bayangkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar bisa membiayai hidup mewah istrinya.

Golongan pangkat Esha yang tidak dikategorikan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) membuat banyak pihak heran dengan aset kekayaan yang dimilikinya.

Badan Pertanahan Negara (BPN) ternyata tidak kalah dengan Kementerian Keuangan, KPK atau Kementerian Sekretariat negara. Seperti riuhnya penyelenggaraan pertandingan “pamer harta” antarinstansi, BPN mengirimkan wakil kontingen dari BPN Jakarta Timur.

Aksi bak model yang melanglangbuana lengkap dengan perjalanan penerbangan kelas bisnis istri Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra menjadikan sang suami dicopot jabatannya dan kerap bolak-balik menyambangi KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.

Perwakilan dari Kementerian Perhubungan juga tidak kalah saing dengan instansi-instansi lain dalam aksi pamer harta yang disorot publik.

Kekayaan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Perhubungan Laut, Muhammad Rizky Alamsyah dipertanyakan publik mengingat istrinya kerap pamer harta di media sosial (Suara.com, 26 Maret 2023).

Dengan kepemilikan mobil Pajero dan BMW yang tidak dilaporkan dalam LHKPN serta total kekayaannya yang “hanya” Rp 1,4 miliar, sangat muskil jika Rizky bisa membiayai gaya hidup hedon keluarganya.

Jabatannya sebagai bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal Sabuk Nusantara untuk program tol laut yang dianggap basah oleh akun @partaisocmed menjadi peluang yang patut dicurigai.

Tidak hanya di instansi pemerintahan di Jakarta, aksi gerakan netizen “memburu” harta tidak wajar para penyelenggara negara juga menyasar ke daerah-daerah.

Dari Riau, Sekretaris Daerah Provinsi SF Hariyanto diulik akibat gaya “centil” istrinya yang kerap pamer tas mahal dan pelesiran ke luar negeri. Belum lagi perayaan ulang tahun anaknya yang mewah dan digelar di hotel berbintang di Jakarta.

Dari Bombana, Sulawesi Tenggara, kelakuan istri Penjabat Bupati Burhanuddin juga tidak kalah mencengangkan. Tas mahal bermerek yang dipamerkan serta aksi jalan-jalannya ke negeri tetangga memanfaatkan perjalanan dinas, memuakkan netizen.

Dengan merujuk penghasilan dan tunjangan yang diperoleh seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), menurut akun Tik Tok @pejabatcurang sangat tidak mungkin bisa membiayai selera hidup mewahnya (Suara.com, 28 Maret 2023).

Mendadak miskin massal

Gencarnya gerakan netizen membongkar perilaku anak, istri hingga pejabat dalam memamerkan harta serta dukungan pemberitaan media yang masif, tidak urung memunculkan pola “pembelaan” terstruktur dan asal dari pihak-pihak yang dituduh memiliki harta tidak wajar.

Mulai dari aksi menyangkal kalau pesawat yang dipamerkan adalah milik Federasi Aero Sport, dan ini bisa diterima nalar.

Belum lagi kalau outfit yang dikenakan adalah hasil endors, perjalanan ke luar negeri adalah hasil pengiritan dengan nginap ramai-ramai di apartemen sampai aksi bawa rendang dari rumah.

Aksi pamer di tempat makan bertarif mahal hanya untuk gaya-gayaan, sampai ulang tahun anak dilakukan di sebuah toko yang bernama Ritz Carlton dan bukan di hotel mewah yang bernama sama.

Jika menyinggung soal tas bermerek, nama Mangga Dua sebuah kawasan perbelanjaan di Jakarta ramai disebut oleh para suami yang membela harkat dan martabat sang istri.

Mulai dari menampilkan nama toko di mana tempat istri membeli tas kualitas KW hingga harga yang dimurah-murahkan.

Aksi penyangkalan, baik yang mengundang tawa netizen atau malah menjungkirbalikkan nalar publik tentunya menjadi bahan masukan dari KPK untuk menelisik lebih jauh asal muasal perolehan harta tidak wajar tersebut.

Saya jadi teringat dengan teori sikap dan perilaku atau Theory of Attitudes and Behavior yang dikembangkan oleh Triandis (1980).

Teori ini menyatakan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh sikap yang terkait dengan apa yang orang-orang ingin lakukan serta terdiri dari keyakinan tentang konsekuensi dari melakukan perilaku.

Belum lagi aturan-aturan sosial yang terkait dengan apa yang mereka pikirkan serta kebiasaan yang terkait dengan apa yang mereka biasa lakukan. Perilaku tidak mungkin terjadi jika situasinya tidak memungkinkan.

Jika dikaitkan dengan aksi-aksi penyangkalan di atas, teori sikap dan perilaku mampu memengaruhi para pejabat yang terkena imbas aksi flexing istri dan anaknya untuk mengelola faktor personalnya sehingga seolah-olah mampu bertindak jujur, tidak memihak pada suatu kepentingan tertentu, serta berpikir rasional.

Mereka akan bertahan dengan penyangkalannya meskipun dalam keadaan tertekan, serta kerap berperilaku etis dengan senantiasa mengindahkan norma-norma profesi dan norma moral yang nantinya akan memengaruhi dalam mengambil opini yang sesuai.

Modus mengecil-ngecilkan nilai aset yang dimiliki para pejabat disertai dengan alasan hibah atas harta yang dimiliki, tentu menjadi “mainan” lama para penilep uang rakyat dan KPK tentunya sudah biasa menghadapi pola-pola ini.

Publik berharap aksi netizen dalam memburu harta tidak wajar para penyelenggara negara tidak hanya berakhir dengan pencopotan jabatan dan permintaan maaf semata. KPK saatnya berterima kasih kepada netizen dan media.

KPK tanpa mengeluarkan dana untuk sosialisasi pencegahan korupsi ternyata efektif hanya dengan himbauan kepada netizen dan media dalam ikut melacak harta tidak wajar para pejabat.

Saatnya pula Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membuka kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah 10 tahun “mengendap” di Senayan.

Jika RUU Perampasan Aset yang naskah akademiknya sudah selesai dan telah diserahkan ke DPR sejak 2012 serta sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional sejak 2015 segera dirampungkan, maka aset negara yang dimiliki para “penguntil” bisa dengan cepat kembali ke negara.

Hanya sayangnya, RUU Perampasan Aset sejak DPR periode 2019 belum juga dibahas. Mirisnya lagi sejak 2021, DPR tidak lagi memasukkan dalam daftar prioritas Prolegnas.

Padahal dengan RUU ini, beban pembuktian harta kekayaan terletak pada pejabat yang bersangkutan.

Jika pejabat negara tidak bisa membuktikan asal-usul hartanya, maka aset yang dimiliki dengan tidak wajar bisa dirampas untuk negara. Efek jeranya pun juga menciutkan nyali para penyelenggara negara untuk “mikir” seribu kali sebelum “mengembat” uang rakyat.

“Saya tidak mau meminta-minta kepada negara. Saya menjadi menteri karena mau mengabdi bagi negara dan bangsa. Bukan untuk mengumpulkan fasilitas, apalagi memperkaya diri sendiri.” – Ir. Sutami.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/05534761/mendadak-miskin-usai-flexing-terkuak

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke