Salin Artikel

Komisi III DPR Pilih 3 dari 9 dari Calon Hakim Agung, Triyono yang Viral Hartanya Meroket Tidak Lolos

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada 27-28 Maret 2023.

Hasilnya, Komisi III DPR memilih tiga calon hakim agung. Mereka adalah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.

"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," sambungnya.

Itu artinya, calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak lolos.

Triyono sendiri merupakan calon hakim agung yang viral karena harta kekayaannya disorot.

Sebab, Triyono memiliki harta hingga Rp 51,2 miliar. Kekayaan per tahunnya pun meroket.

Kembali ke Pacul, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III DPR ini segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.

"Iya dong (masa sidang ini). Paripurna terdekat lah," ucap Pacul.

Berikut 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung RI yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan:

1. Annas Mustaqim

Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Bidang kompetensi: Pidana

2. Imron Rosyadi

Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Bidang kompetensi: Agama

3. Sukri Sulumin

Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda

Bidang kompetensi: Pidana

4. Lulik Tri Cahyaningrum

Jabatan: Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung

Bidang kompetensi: Tata usaha negara

5. Lucas Prakoso

Jabatan: Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA

Bidang kompetensi: Perdata

6. Triyoso Martanto

Jabatan: Wakil Ketua II Pengadilan Pajak

Bidang kompetensi: Tata usaha negara khusus pajak

Calon hakim "ad hoc" hak asasi manusia

1. M. Fatan Riyadhi

Jabatan: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

2. Heppy Wajongkere

Jabatan: Pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

3. Harnoto

Jabatan: Anggota Polisi Republik Indonesia

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/20122091/komisi-iii-dpr-pilih-3-dari-9-dari-calon-hakim-agung-triyono-yang-viral

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke