Salin Artikel

Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 10 Miliar Jadi Rp 82,3 Miliar dalam LHKPN 2022

Jumlah tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Jokowi untuk tahun wajib lapor 2022.

Berdasarkan laman resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKPN Jokowi itu saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Status pelaporan sudah lapor, status LHKPN proses verifikasi,” sebagaimana dikutip Kompas.com dari situs resmi e LHKPN KPK, Selasa (28/3/2023).

Adapun kekayaan Jokowi pada LHKPN periodik 2021 mencapai Rp 71.471.446.189 atau Rp 71,4 miliar.

Saat itu, Jokowi tercatat memiliki 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000.

Tanah dan bangunan itu terletak di Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar hingga Jakarta Selatan.

Aset tanah dan bangunan Jokowi yang paling besar berada di Kota Surakarta dengan luas 5.362 meter persegi/1992 meter persegi. Nilainya mencapai Rp 22.500.000.000 atau Rp 22,5 miliar.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki 8 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000.

Mobil itu antara lain, Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10 juta; Isuzu Truck Tahun 2002 senilai Rp 50 juta; motor Yamaha Vega Tahun 2001 senilai Rp 2 juta.

Kemudian, mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 Rp 140 juta; Mercedes Benz Sedan Tahun 1996 senilai Rp 60 juta; Isuzu Truck Tahun 2002 Rp 35 juta; Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010 Rp 70 juta; dan Nissan Juke Minibus Tahun 2012 Rp 100 juta.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas Rp 11.511.130.292.

Jokowi tidak tercatat memiliki surat berharga dan harta lainnya. Tetapi, dalam LHKPN itu ia mengaku memiliki utang Rp 309.330.103.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/15553511/kekayaan-presiden-jokowi-naik-rp-10-miliar-jadi-rp-823-miliar-dalam-lhkpn

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke