Penggeledahan tersebut imbas dari penetapan Bupati Kapuas sebagai tersangka dalam kasus suap sebagai penyelenggara negara.
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.
Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.
"Perkembangan akan disampaikan," imbuh dia.
Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.
Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum.
Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para PNS ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari Bupati dan Anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang diterima Kompas.com, dua tersangka itu adalah Bupati Kapuas dan istrinya sendiri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/15252631/tim-penyidik-kpk-geledah-kantor-bupati-kapuas