Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan, perkara bupati dan anggota DPR RI tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Selain suap, mereka juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan kas umum.
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali menjelaskan.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan identitas bupati dan anggota DPR RI yang ditetapkan tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, dua tersangka adalah Bupati Kapuas dan istrinya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/13041681/kpk-tetapkan-bupati-kapuas-kalteng-dan-anggota-dpr-ri-sebagai-tersangka