JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mendorong masyarakat mendapat vaksinasi booster dosis satu dan dua meski tidak menjadi syarat mudik Hari Raya Idul Fitri.
Ia menyampaikan, vaksinasi diperlukan agar pemudik tetap memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19 dan potensi mutasinya kasus.
"Insya Allah sih kita benar-benar pandeminya sudah terkendali, kita bisa mudik. Tapi kembali lagi ini bukan suatu paksaan untuk booster. Tapi selama sekarang ada kebijakan booster 1 dan 2 kita tetap dorong masyarakat untuk booster," kata Nadia saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Adapun saat ini kata Nadia, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin melandai.
Per hari ini pukul 12.00 WIB, kasus aktif menurun 107 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 4.425 kasus aktif. Terkendalinya kasus Covid-19 menjadi alasan tidak adanya lagi syarat vaksinasi saat mudik Lebaran.
Masyarakat pun tetap boleh melaksanakan buka puasa bersama. Namun, ada pengecualian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas banyaknya para pejabat yang pamer harta di media sosial.
"(Kalau mau) mudik, mudik aja. Yang enggak boleh bukber cuma ASN. Kita cukup yakin lah ya bahwa kita tetap bisa mudik, aturan juga bukber masyarakat boleh bukber kok," ucapnya.
Lebih lanjut ia meyakini, tidak ada potensi peningkatan kasus pasca mudik Lebaran, selama tidak ada varian baru Covid-19 yang lebih ganas.
Potensi peningkatan kasus ini makin mengecil karena tingginya kadar antibodi masyarakat imbas vaksinasi dan infeksi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir selama kasus terkendali.
"Jadi selama kasus itu ringan, pasien yang positif itu sembuh sendiri, fatalitas dan kematian itu masih dalam jumlah kasus penyakit biasanya, sama seperti penyakit lain, kita enggak perlu khawatir," jelas Nadia.
"Tapi kalau kemudian kasus kematiannya itu berlipat ganda dari penyakit pada umumnya, itu kita khawatir. Atau banyak orang sakit tapi banyak yang masuk RS, itu artinya kan dia berat," imbuhnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/22283491/meski-tak-jadi-syarat-mudik-kemenkes-imbau-warga-tetap-lakukan-vaksinasi