Salin Artikel

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mendorong masyarakat mendapat vaksinasi booster dosis satu dan dua meski tidak menjadi syarat mudik Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyampaikan, vaksinasi diperlukan agar pemudik tetap memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19 dan potensi mutasinya kasus.

"Insya Allah sih kita benar-benar pandeminya sudah terkendali, kita bisa mudik. Tapi kembali lagi ini bukan suatu paksaan untuk booster. Tapi selama sekarang ada kebijakan booster 1 dan 2 kita tetap dorong masyarakat untuk booster," kata Nadia saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Adapun saat ini kata Nadia, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin melandai.

Per hari ini pukul 12.00 WIB, kasus aktif menurun 107 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 4.425 kasus aktif. Terkendalinya kasus Covid-19 menjadi alasan tidak adanya lagi syarat vaksinasi saat mudik Lebaran.

Masyarakat pun tetap boleh melaksanakan buka puasa bersama. Namun, ada pengecualian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas banyaknya para pejabat yang pamer harta di media sosial.

"(Kalau mau) mudik, mudik aja. Yang enggak boleh bukber cuma ASN. Kita cukup yakin lah ya bahwa kita tetap bisa mudik, aturan juga bukber masyarakat boleh bukber kok," ucapnya.

Lebih lanjut ia meyakini, tidak ada potensi peningkatan kasus pasca mudik Lebaran, selama tidak ada varian baru Covid-19 yang lebih ganas.

Potensi peningkatan kasus ini makin mengecil karena tingginya kadar antibodi masyarakat imbas vaksinasi dan infeksi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir selama kasus terkendali.

"Jadi selama kasus itu ringan, pasien yang positif itu sembuh sendiri, fatalitas dan kematian itu masih dalam jumlah kasus penyakit biasanya, sama seperti penyakit lain, kita enggak perlu khawatir," jelas Nadia.

"Tapi kalau kemudian kasus kematiannya itu berlipat ganda dari penyakit pada umumnya, itu kita khawatir. Atau banyak orang sakit tapi banyak yang masuk RS, itu artinya kan dia berat," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/22283491/meski-tak-jadi-syarat-mudik-kemenkes-imbau-warga-tetap-lakukan-vaksinasi

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke