Salin Artikel

Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan tindakan sejumlah oknum Brimob membuat gaduh dalam persidangan kericuhan perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 Februari 2023 lalu.

Pantauan Kompas.com, pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Senin (27/3/2023), selama sekitar 3 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari YLBHI, Edy Kurniawan Wahid, mengatakan dalam laporan itu dirinya turut menyerahkan berkas bukti tambahan.

"Ada 9 bukti tambahan yang kami ajukan, satu berupa video print out, kami melakukan pendalaman kemudian dari beberapa foto yang membuktikan kejadian itu saat proses persidangan," kata Edy di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Adapun pemeriksaan pelapor itu menindaklanjuti laporan yang dibuat Koalisi Masyarakat Sipil dengan nomor SPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan tanggal Senin (27/2/2023) lalu.

Laporan itu dibuat terkait adanya dugaan pelanggaran etik atas tindakan sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang membuat kegaduhan saat sidang kericuhan perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam itu, Edy mengaku diklarifikasi soal identitas pelapor dan pihak yang dilaporkan.

"Intinya ada kurang lebih ada 12 NGO yang bertindak sebagai pelapor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edy kembali menegaskan, setidaknya ada sejumlah polisi yang dilaporkan dalam kejadian kegaduhan Brimob saat persidangan kasus Kanjuruhan di PN Surabaya.

Pertama, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Hermanto, karena dinilai bertanggung jawab terhadap jajaran Brimob di Polda Jawa Timur.

Kemudian, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Jawa Timur dilaporkan karena dinilai bertanggung jawab untuk mengamankan pasukan serta telah melakukan pembiaran atau tidak menegur pasukan sehingga mengganggu jalannya persidangan.

"(Selanjutnya yang dilaporkan) personel Brimob yang melakukan intimidasi di PN Surabaya, bentuk tindakannya itu adalah melakukan teriak-teriakan yag mengganggu proses persidangan. Nah sampai security pengadilan menegur mereka karena mereka dianggap mengganggu proses persidangan," ujarnya.

Adapun aksi kelompok polisi yang membuat gaduh dengan meneriakkan yel-yel "Brigade" di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan Selasa (14/2/2023) dianggap menghina institusi pengadilan.

Kepala Advokasi dan Jaringan YLBH LBH Surabaya Habibus Salihin menyebutkan, hal itu sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan.

"Akibatnya, JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan saat pemeriksaan ahli. JPU hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasihat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," kata Habibus saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/2/2023) malam.

Kapolri beri teguran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengaku telah menegur Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto buntut sekelompok oknum Brimob yang membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapolri juga meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu.

"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/16333871/dipanggil-ke-propam-polri-pelapor-kasus-brimob-gaduh-di-sidang-kanjuruhan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Nasional
Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Nasional
Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Nasional
Tak Masalah PBB Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Usul Boleh Saja

Tak Masalah PBB Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Usul Boleh Saja

Nasional
Dompet Dhuafa dan Masyarakat Kumpulkan 287 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

Dompet Dhuafa dan Masyarakat Kumpulkan 287 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

Nasional
Banyak 'Bullying' di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi

Banyak "Bullying" di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi

Nasional
Megawati, Ganjar, dan Jokowi Akan Berpidato di Rakernas IV PDI-P

Megawati, Ganjar, dan Jokowi Akan Berpidato di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Tanggapi Deklarasi Projo Ganjar, Panel Barus: Itu Operasi Pecah Belah

Tanggapi Deklarasi Projo Ganjar, Panel Barus: Itu Operasi Pecah Belah

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas IV PDI-P

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas IV PDI-P

Nasional
Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke