“Betul,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus baru mengenai dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
Jika kasus telah naik ke tahap penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka, atau pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Namun, Ali belum membeberkan detail kasus tersebut.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” ujar Ali.
Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Ali belum membeberkan lebih dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM itu terkait suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/13354471/penggeledahan-kpk-di-ditjen-minerba-kementerian-esdm-terkait-kasus-baru