Salin Artikel

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, jalur kereta api nantinya akan dibangun sejajar dengan jalan tol dari Balikpapan ke IKN.

"Mengingat bahwa nanti populasi di IKN itu cukup lumayan ya bisa sampai 2 juta (jiwa). Sehingga dari bandara, dari Balikpapan menuju IKN itu bukan redudansi (pengulangan transportasi). Tapi melengkapi yang sudah ada yakni jalan tol," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

"Kita membuat juga jalan kereta api. Untuk menghindari penumpukan prasarana, maka kereta itu tidak langsung dari airport ke IKN tapi masuk dalam (kota) Balikpapan, setelah itu baru keluar, baru sejajar tol," lanjutnya.

Budi menjelaskan, rencananya kereta api Balikpapan ke IKN akan menggunakan roda karet.

Kereta api juga direncanakan bisa beroperasi dengan kapasitas 50 orang.

Dengan begitu waktu antar kedatangan dan keberangkatan (headway) kereta api menjadi lebih singkat.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, pembangunan jalur kereta api Balikpapan-IKN tidak harus selesai pada 2024.

Namun, Kemenhub sudah menyerahkan trase (pola jalan) kepada Kementerian PUPR.

"Agar ada jalan bersejajar dengan jalan tol sehingga kami tak belah belantara lagi. Nah kita tinggal membebaskan (lahan) 10 sampai 15 kilometer yang masuk Balikpapan," ungkap Budi.

Dia menambahkan, jalur kereta api Balikpapan-IKN akan dibangun sepanjang 40 kilometer.

Jika nantinya waktu tempuh kereta sekitar 80 kilometer/jam, maka waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN hanya perlu kurang dari satu jam saja.

Adapun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 telah diatur mengenai transportasi di IKN.

Pada Pasal 6 ayat (3) Perpres tersebut dijelaskan bahwa salah satu kebijakan penataan ruang di IKN ialah pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.

Lalu pasal 20 menjelaskan soal beberapa bentuk pengembangan transportasi di IKN. Saalah satunya mengembangkan jalur kereta api regional yang menghubungkan perkotaan inti ibu kota Nusantara dengan jalur kereta api Trans-Kalimantan dan bandar udara internasional.

Kemudian, di dalam Pasal 33 disebutkan bahwa salah satu sistem jaringan transportasi yang akan dikembangkan di IKN ialah sistem jaringan kereta api. Berupa jaringan jalur kereta api dan stasiun.

Khusus jaringan jalur kereta api, terbagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan jalur kereta api antarkota dan perkotaan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/25/09102751/menhub-ungkap-rencana-pembangunan-jalur-kereta-api-balikpapan-ikn-dibangun

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke