JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla meminta kepada para pengurus masjid untuk mengatur volume pengeras suara (speaker) masjid agar tidak saling bertabrakan.
Hal ini disampaikannya di gedung Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
"Karena itu speaker masjid itu dijaga jangan saling tabrakan suaranya. Jadi speaker itu jangan saling melampaui, karena itu dikecilkan volumenya sehingga enggak tabrakan. Adzan tidak saling tabrakan," kata Jusuf Kalla, Jumat.
JK menyampaikan, suara speaker yang saling bertabrakan antar masjid ini membuat kesyahduan Ramadhan hilang.
Suara speaker akan makin bersahut-sahutan jika di wilayah tersebut terdapat lebih dari satu atau dua masjid.
Adapun imbauan untuk menjaga kesyahduan bulan Ramadhan sudah dia sampaikan ke beberapa pihak. Namun, realisasinya masih belum efektif.
"Kalau lima masjid berdekatan, semua adzan yang terlalu keras, kesyahduannya akan hilang. Ini kita minta untuk masyarakat pengurus masjid dan juga para operator-operator yang ada di masjid menjaga itu. Jangan terlalu kencang sehingga kesyahduannya hilang," beber JK.
Lebih lanjut, ia meminta, durasi suara lantunan ayat suci Al-Qur'an sebelum adzan berkumandang jangan terlalu lama hingga mencapai 30 menit. Ia menyarankan, durasinya diperpendek menjadi lima menit.
"Jangan terlalu lama, setengah jam sebelum (adzan) sudah ngaji, hanya boleh lima menit (ngaji sebelum adzan). Adzan itu kan sudah pemanggilan, harus dijaga kesyahduan bulan Ramadhan sehingga tidak terjadi simpang siur (suaranya)," imbau JK.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/21550741/minta-kesyahduan-ramadhan-dijaga-jusuf-kalla-suara-speaker-masjid-jangan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan