JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, anggaran yang selama ini digunakan untuk buka puasa bersama pejabat pemerintah lebih baik diberikan kepada kelompok fakir miskin.
Hal ini ia sampaikan merespons pro dan kontra mengenai larangan pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Kan lebih baik (biaya) yang dipakai untuk buka bersama itu diberikan kepada fakir miskin, itu kan lebih bagus, ya kan? Kenapa salahnya?" kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Yaqut juga membantah anggapan yang menyebut pemerintah anti-Islam lantaran melarang pejabatnya menggelar buka puasa bersama.
Menurut Yaqut, pemerintah sama sekali tidak anti terhadap Islam karena semua ketentuan agama Islam turut diurus oleh negara, dari kelahiran seseorang hingga kematiannya.
"Enggak ada pemerintah anti-Islam, (tapi) memberikan alternatif. Jadi kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan untuk fakir miskin, untuk yatim piatu kan lebih bermanfaat, lebih berguna," ujar dia.
Larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Larangan ini sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku kepada jajaran pemerintah, bukan kepada masyarakat umum.
"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/16132731/pejabat-pemerintah-tak-boleh-gelar-bukber-menag-lebih-baik-diberikan-ke