Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebut bahwa antisipasi itu dilakukan karena tahapan pencalegan sudah menjelang, yakni akan dimulai pada 1 Mei 2023.
"Sudah siap juga ketua, sekretaris, bendahara DPK itu sudah siap semua. DPK itu tingkat kabupaten. Minimal ketua, sekretaris, bendahara sudah standby semua untuk jadi caleg," ungkap Alif kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Ia berseloroh bahwa sejak mencuatnya pemberitaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan mereka untuk menunda pemilu, kini partainya mulai banyak dibicarakan di beberapa tempat.
"Karena kasus ini, di pelosok riuh semua, sudah ada yang tanya-tanya, sudah ada yang tertarik gitu lho," ujarnya sambil tertawa.
Saat ini, Prima sedang menanti Keputusan KPU terkait teknis verifikasi administrasi ulang yang harus mereka tempuh setelah dinyatakan menang gugatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dalam sidang pembacaan putusan kasus pelanggaran administrasi pada Senin lalu, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI memberikan kesempatan verifikasi administrasi ulang kepada Prima dalam waktu 10 hari.
Jika lolos verifikasi administrasi ulang, Prima masih harus menjalani verifikasi faktual. Seandainya lolos lagi, maka baru lah Prima dapat ditetapkan sebagai partai politik ke-25 peserta Pemilu 2024.
Di atas kertas, hanya ini lah prosedur yang sesuai dengan undang-undang yang dapat membuat Prima ikut Pemilu 2024.
Sementara itu, putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan perdata Prima pada awal bulan ini, dinilai inkonstitusional karena menunda pemilu sehingga melanggar UUD 1945.
Alif mengaku, pihaknya ingin bertindak sesuai peraturan perundang-undangan, di mana partai politik harus terlebih dulu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai peserta pemilu untuk bisa menyiapkan caleg.
"Tapi ini kan problem efisiensi waktu yang sedang kita bicarakan," kata dia.
"Kami sih berharap KPU bisa mengefektifkan waktu dalam 2-3 minggu itu sudah selesai (tahapan verifikasi), karena kami juga menginginkan seperti partai lain walaupun waktunya sempit. Kalau waktunya tidak terkejar, bagaimana kami bisa mempersiapkan administrasi untuk pencalegan anggota-anggota kami nanti kan," jelas Alif.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/19035671/belum-lolos-verifikasi-prima-sudah-siapkan-caleg-untuk-pemilu-2024
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan