Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan | Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 23 Maret 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu (22/3/2023).

Sidang Isbat digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

1. Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan kapan tibanya 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 hari ini.

Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Dalam Sidang Isbat kali ini, pemerintah telah menetapkan 124 titik lokasi rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat merupakan sidang yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat berarti penyungguhan, penetapan, penentuan. Selain digunakan untuk menetapkan awal puasa, Sidang Isbat juga digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Sidang Isbat dilaksanakan mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.

Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.

Berdasarkan jadwal yang diterima, seminar mengenai posisi hilal akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.

Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun akan dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.

Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang akan digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang bakal digelar secara tertutup.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Di dalam Sidang Isbat akan dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia.

Usai Sidang Isbat, masuklah kita ke tahap ketiga yakni pelaksanaan konferensi pers.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat.

"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).

Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.

Yaqut mengatakan, di 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia sudah ada beberapa orang yang telah lihat hilal.

Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/05525121/populer-nasional-sidang-isbat-penentuan-awal-ramadhan-pemerintah-tetapkan

Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke