Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan | Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 23 Maret 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu (22/3/2023).

Sidang Isbat digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

1. Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan kapan tibanya 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 hari ini.

Adapun Sidang Isbat rencananya bakal digelar pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 18.15 WIB di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Sidang Isbat diikuti oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), duta besar negara-negara luar negeri, hingga ormas Islam.

Sidang Isbat sendiri akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Dalam Sidang Isbat kali ini, pemerintah telah menetapkan 124 titik lokasi rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat merupakan sidang yang digelar oleh pemerintah untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat berarti penyungguhan, penetapan, penentuan. Selain digunakan untuk menetapkan awal puasa, Sidang Isbat juga digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Sidang Isbat dilaksanakan mengacu pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di ratusan titik di seluruh Indonesia.

Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat ke dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H digelar secara luring dan daring.

Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.

Berdasarkan jadwal yang diterima, seminar mengenai posisi hilal akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.

Seminar ini dibuka untuk masyarakat umum dan dipaparkan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Namun, karena keterbatasan ruangan, maka jumlah pengunjung yang masuk pun akan dibatasi, sehingga seminar juga dilaksanakan secara online.

Tahapan kedua yakni Sidang Isbat yang akan digelar pada pukul 18.15 WIB. Sidang bakal digelar secara tertutup.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin Sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Di dalam Sidang Isbat akan dibahas data hisab termasuk hasil rukyatul hilal di 124 titik di seluruh Indonesia.

Usai Sidang Isbat, masuklah kita ke tahap ketiga yakni pelaksanaan konferensi pers.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat.

"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).

Adapun Sidang Isbat itu dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam.

Yaqut mengatakan, di 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia sudah ada beberapa orang yang telah lihat hilal.

Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/05525121/populer-nasional-sidang-isbat-penentuan-awal-ramadhan-pemerintah-tetapkan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Nasional
Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Nasional
Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Nasional
Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Nasional
Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan 'Shooting'

Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan "Shooting"

Nasional
Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Nasional
Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Nasional
Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Nasional
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Nasional
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Nasional
PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Nasional
Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Nasional
Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Nasional
Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke