Salin Artikel

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, instruksi Polri terkait aturan agar tidak bergaya hidup mewah di instansi tersebut hanya omong kosong belaka.

Bambang menyampaikan hal ini merespons ramainya sorotan gaya hidup mewah yang diduga pernah dilakukan anggota Polri dan keluarganya, di antaranya Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi dan istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Pernyataan (soal instruksi) ini hanya omong kosong saja. Masih lekat dalam ingatan kita, ikon gaya hedon Dirtipidum Brigjen Andi Ryan yang malah dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Bambang pun mengkritik agar pihak Kepolisian tidak hanya melakukan imbauan, namun juga melakukan tindakan di lapangan.

Selain itu, Bambang berpandangan, sumber kekayaan yang membuat polisi memiliki gaya hidup mewah harus didalami.

"Asal kemewahan itulah yang harus diperiksa bila benar menjadikan isu hedonisme itu hal yang serius. Bila tidak ada pemeriksaan terkait darimana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekedar lips service saja," ujar Bambang.

Sebagai informasi, Andi Rian pernah menjadi sorotan netizen di media sosial karena pakaiannya yang dinilai mewah saat masih menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Dilihat dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Andi pernah terlihat mengenakan kemeja mewah termasuk Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah dalam kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com di akun resmi Burberry, kemeja yang tersedia dalam enam pilihan warna ini dijual seharga 490 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 juta per helai.

Bahkan, dalam repro bidik layar yang diunggah akun Twitter @BosTemlen tertera harga kemeja itu mencapai Rp 12 juta setelah dikonversi ke dalam rupiah.

Selain Andi Rian, belakangan ini netizen kembali menyoroti gaya hidup petinggi Polri, termasuk istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dilihat dalam akun media sosial TikTok @teamnetizen, pernah diunggah foto Kabareskrim dan istrinya menggunakan pakaian dan barang asal luar negeri dengan merek ternama.

Adapun dalam video yang beredar disebutkan bahwa harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu mencapai sekitar Rp 14.200.000.

Kemudian, ada sejumlah foto yang menampilkan istri dan anak-anak Kabareskrim mengabadikan momen di luar negeri.

Tampak, Agus dan istrinya terlihat berada di luar negeri dengan memakai kaca mata yang diduga bermerek Louis Vuitton dan istrinya bermerek Gucci yang seharga 422 dollar AS.

Instruksi Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan aturan yang mengatur agar anggota polisi dan keluarganya tidak memiliki gaya hidup mewah.


Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).

Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut. Namun, tidak dijelaskan soal sanksi tersebut.

“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pimpinan Polri terus mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.

Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Pensat terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.

Menurut Ramadhan, ada sanksi bagi anggota yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar.

"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/22442201/pengamat-sebut-instruksi-polri-soal-larangan-gaya-hidup-mewah-hanya-omong

Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke