Salin Artikel

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemerintah daerah menjadi instansi dengan risiko korupsi tertinggi.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan data penanganan korupsi hingga tahun 2022.

Firli menyebutkan, berdasarkan data yang sama sebanyak 54 perkara korupsi terjadi di pemerintah daerah.

"Rinciannya, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen," ujar Firli saat memberikan sambutan di rapat pemberantasan korupsi pemerintah daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dia melanjutkan, pada 2022 juga terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah, dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang mana pengaduan korupsi daerah naik 13 persen dan perkara korupsi daerah naik 7 persen.

Merujuk dari kondisi tersebut, KPK menilai perlu ada perbaikan tata kelola pengawasan kepada pemerintah daerah.

Salah satunya dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023.

Indikator MCP ini terdiri dari delapan fokus area, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

Firli menjelaskan, melalui intervensi MCP, pada 2022 penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi barang milik daerah, penertiban barang milik daerah, penertiban prasarana, sarana dan utilitas, serta penagihan tunggakan pajak daerah sejumlah Rp 76 triliun.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, MCP menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan ujung tombak untuk mengawal akuntabilitas dan pembangunan di daerah.

Upaya ini merupakan jawaban atas modus kecurangan yang semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama.

“Temuan audit terkait kecurangan masih tinggi. Tahun 2022, temuan kecurangan BPKP mencapai Rp 37,011 triliun serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 76,32 triliun,” kata Ateh.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/19274491/ketua-kpk-sebut-pemda-jadi-instansi-dengan-risiko-korupsi-tertinggi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

SBY, Prabowo, JK, dan Kaesang Hadiri Ultah ke-76 Luhut

SBY, Prabowo, JK, dan Kaesang Hadiri Ultah ke-76 Luhut

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, Merawat Asa Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, Merawat Asa Keadilan

Nasional
Kemenlu: 8 WNI Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Taiwan

Kemenlu: 8 WNI Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Taiwan

Nasional
PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dukung Capres Selain Ganjar

PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dukung Capres Selain Ganjar

Nasional
Cak Imin 'Khawatir' Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Cak Imin "Khawatir" Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Nasional
Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Nasional
Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Nasional
Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Nasional
Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Nasional
Anggap 'Bullying' di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Nasional
KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

Nasional
RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

Nasional
Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Nasional
Jelang Setahun Tragedi Kanjuruhan, MA Perberat Hukuman Ketua Panpel Arema

Jelang Setahun Tragedi Kanjuruhan, MA Perberat Hukuman Ketua Panpel Arema

Nasional
KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke