JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemerintah daerah menjadi instansi dengan risiko korupsi tertinggi.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan data penanganan korupsi hingga tahun 2022.
Firli menyebutkan, berdasarkan data yang sama sebanyak 54 perkara korupsi terjadi di pemerintah daerah.
"Rinciannya, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen," ujar Firli saat memberikan sambutan di rapat pemberantasan korupsi pemerintah daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia melanjutkan, pada 2022 juga terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah, dibandingkan tahun sebelumnya.
Yang mana pengaduan korupsi daerah naik 13 persen dan perkara korupsi daerah naik 7 persen.
Merujuk dari kondisi tersebut, KPK menilai perlu ada perbaikan tata kelola pengawasan kepada pemerintah daerah.
Salah satunya dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023.
Indikator MCP ini terdiri dari delapan fokus area, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Firli menjelaskan, melalui intervensi MCP, pada 2022 penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi barang milik daerah, penertiban barang milik daerah, penertiban prasarana, sarana dan utilitas, serta penagihan tunggakan pajak daerah sejumlah Rp 76 triliun.
Sementara Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, MCP menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan ujung tombak untuk mengawal akuntabilitas dan pembangunan di daerah.
Upaya ini merupakan jawaban atas modus kecurangan yang semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama.
“Temuan audit terkait kecurangan masih tinggi. Tahun 2022, temuan kecurangan BPKP mencapai Rp 37,011 triliun serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 76,32 triliun,” kata Ateh.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/19274491/ketua-kpk-sebut-pemda-jadi-instansi-dengan-risiko-korupsi-tertinggi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan