Salin Artikel

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada 29 Maret 2023.

Ketiganya merupakan bagian dari Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka bertiga akan diminta untuk buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Komisi III mengundang pada 29 Maret, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko (Mahfud MD) yang ketiganya adalah anggota Komite Nasional TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Sahroni mengatakan, laporan analisis PPATK perihal transaksi mencurigakan itu sebenarnya tidak boleh diungkap ke publik. Apalagi, laporan PPATK tersebut bersifat sensitif.

Akan tetapi, Sahroni merasa, rapat pada 29 Maret nanti akan digelar secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik," ucapnya.

Sahroni mengungkapkan, para anggota Komisi III DPR mempertanyakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membuka laporan analisis tersebut ke publik.

Mereka mempertanyakan dasar pasal yang membuat Ivan melaporkan temuan transaksi mencurigakan itu kepada Mahfud.

"Tadi Pak Ivan belum bisa menjawab secara detail. Makanya tanggal 29 nanti kami pertanyakan," kata Sahroni.

"Nanti tanggal 29 Maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenarnya. Kita enggak mau ada kegaduhan dibuat apakah ada unsur udang di balik bakwan?" sambungnya.

Kemudian, Sahroni khawatir, laporan transaksi mencurigakan yang belum jelas kebenarannya ini jangan-jangan hanya ingin menjatuhkan seseorang. Pasalnya, kata dia, ada banyak informasi yang ujungnya hanya fitnah.

Dia menegaskan informasi yang PPATK dan Mahfud sebar ini harus berujung diselesaikan secara tuntas.

Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud pada Jumat (24/3/2023) pun dibatalkan dan menggantinya dengan rapat pada 29 Maret.

"Batal. Karena hari fraksi. Dan diundur tanggal 29 Maret. Dan kita mengundang anggota Komite Nasional TPPU yaitu Bu Menkeu," imbuh Sahroni.

Sebagai informasi, Mahfud dan PPATK seharusnya rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (20/3/2023).

Namun, jadwal tersebut batal. PPATK dan Mahfud pun akhirnya dijadwalkan untuk menjalani rapat di DPR secara terpisah, PPATK hari ini, sementara Mahfud pada Jumat 24 Maret. 

Kini, Komisi III DPR membatalkan rapat bersama Mahfud tersebut. Dia kemudian diminta datang pada 29 Maret, bersama Sri Mulyani, dan Ivan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/18553621/komisi-iii-dpr-kumpulkan-mahfud-sri-mulyani-dan-ppatk-untuk-buka-bukaan-soal

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke